SuaraRiau.id - Seorang Kepala Desa (Kades) Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dituntut penjara 4 bulan. Selain itu, oknum tersebut juga didenda Rp 5 juta dan subsidair 3 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan kepada oknum Kades tersebut dilakukan dalam sidang Pemilu yang digelar di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kamis (17/12/2020).
Sidang dengan agenda tuntutan dan pembelaan dari penasehat hukum terdakwa ini dipimpin Majelis Hakim, Wijawiyata, SH selaku Hakim Ketua, dan Duano Aghaka, SH, MH dan Samuel Pebrianto M, SH selaku hakim anggota.
"Tersangka berbelit-belit sebagai kepala desa atau ASN yang seharusnya menjaga netralitas dan taat hukum malah melanggar hukum," ujar Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (17/12/2020) sore.
Atas perbuatannya, oknum Kades itu dijerat dengan pasal 188 Jo Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Oknum Kades tersebut sebelumnya dilaporkan diduga terlibat kampanye salah satu pasangan calon (paslon) oleh masyarakat ke Bawaslu Kuansing.
Setelah hasil rapat sentra Gakkumdu laporan tersebut naik ketingkat penyidikan dan menetapkan oknum Kades sebagai tersangka. Dan berkasnya dilimpahkan dan pada Kamis disidangkan.
"Besok (Jumat,red) Insya Allah putusan," ujar Humas PN Teluk Kuantan, Duano Aghaka dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/12/2020) malam.
Berita Terkait
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Perahu Baganduang: Saat Anak Muda Menolak Lupa di Arus Modernisasi
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Sekolah Pekanbaru Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Pungutan Diawasi
-
Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK
-
6 Fakta Tragedi Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan saat Ujian Sains
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid, Tegaskan Komitmen dan Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan
-
Tak Puas Hasil Audiensi, Massa TNTN Dirikan Tenda di Tengah Jalan Pekanbaru