SuaraRiau.id - Seorang Kepala Desa (Kades) Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dituntut penjara 4 bulan. Selain itu, oknum tersebut juga didenda Rp 5 juta dan subsidair 3 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan kepada oknum Kades tersebut dilakukan dalam sidang Pemilu yang digelar di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kamis (17/12/2020).
Sidang dengan agenda tuntutan dan pembelaan dari penasehat hukum terdakwa ini dipimpin Majelis Hakim, Wijawiyata, SH selaku Hakim Ketua, dan Duano Aghaka, SH, MH dan Samuel Pebrianto M, SH selaku hakim anggota.
"Tersangka berbelit-belit sebagai kepala desa atau ASN yang seharusnya menjaga netralitas dan taat hukum malah melanggar hukum," ujar Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (17/12/2020) sore.
Atas perbuatannya, oknum Kades itu dijerat dengan pasal 188 Jo Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Oknum Kades tersebut sebelumnya dilaporkan diduga terlibat kampanye salah satu pasangan calon (paslon) oleh masyarakat ke Bawaslu Kuansing.
Setelah hasil rapat sentra Gakkumdu laporan tersebut naik ketingkat penyidikan dan menetapkan oknum Kades sebagai tersangka. Dan berkasnya dilimpahkan dan pada Kamis disidangkan.
"Besok (Jumat,red) Insya Allah putusan," ujar Humas PN Teluk Kuantan, Duano Aghaka dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/12/2020) malam.
Berita Terkait
-
Kampanye di Kepulauan Seribu, Rano Karno Janjikan Bangun SPBU Terapung: Insyaallah
-
Idenya Bikin Bilik Curhat Panen Hujatan, RK: Yang Mencemooh Memang Tak Stres, tapi yang Diam Banyak
-
Suara Pendukung Anies jadi Rebutan di Pilkada Jakarta, HNW: Tak Perlu Ada Dikotomi Anak Abah atau Bukan!
-
Pramono Blusukan ke 2 Pulau di Kepulauan Seribu, Nelayan Rata-rata Ngeluh Susah Isi BBM
-
Ikut Terseret Kasus Seksis Suswono soal Janda Kaya, Ini Alasan Bawaslu Panggil Pejabat Pemkot Jaksel
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cooling System, Kapolsek Kandis Sosialisasi Pencegahan Perundungan ke Sekolah
-
PNM Kembali Buka Mekaar di 3T, Ibu-Ibu di Merauke Bisa Nikmati Pembiayaan Aman
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024