SuaraRiau.id - Ajang pencarian bakat penyanyi dangdut bernama Bintang Suara bakal dibuka pada 20 Desember 2020 ini. Event ini bisa diikuti masyarakat Riau khususnya dan warga lain pada umumnya.
Siapapun boleh mendaftar Bintang Suara, asalkan ikuti syarat berikut ini:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan teknis untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com yang link pendaftarannya bakal dibuka pada 20 Desember 2020.
Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang ini.
Dukungan Seniman Pantura
Seniman dangdut Pantura, Diana Sastra mengajak seluruh pencinta musik dangdut untuk memanfaatkan ajang pencarian bakat Bintang Suara.
Diana Sastra mengatakan, banyak benefit yang bakal didapat penyanyi dangdut muda jika mengikuti ajang Bintang Suara yang digelar Suara.com bekerja sama dengan Media Musik Proaktif
Pertama kata artis tarling itu, bakat menyanyi bakal tersalurkan. Terlebih, setiap orang memiliki kesempatan untuk masuk dapur rekaman.
"Bagi kamu yang terpilih bakal masuk dapur rekaman. Gak cuma itu aja, kamu bakal dapat satu single," ujar Diana Sastra kepada Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Berita Terkait
-
Jenazah WNI yang Tewas Ditembak Aparat Malaysia Segera Dipulangkan ke Riau
-
KPK Larang 5 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Flyover di Riau ke Luar Negeri
-
KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Proyek Fly Over Simpang SKA Riau Mencapai Rp 60 M
-
Gagal Penuhi Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
-
Bikin Nagih, Nikmatnya Hidangan di Rumah Makan Ikan Bakar Haji Topo
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi