SuaraRiau.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpesan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus kerumunan massa acara Habib Rizieq Shihab.
Mahfud MD mengimbau Ridwan Kamil untuk tidak panik karena harus memberikan keterangan kepada pihak kepolisian soal acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.
Mahfud meyakini kalau kepala daerah yang dipanggil polisi tidak bersalah.
Menkopolhukam menyampaikan hal itu lantaran Ridwan Kamil alias Kang Emil menyinggung untuk turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kerumunan yang timbul dari acara Habib Rizieq beberapa waktu lalu.
Kang Emil menganggap kerumunan massa yang tercipta di beberapa daerah itu bersumber dari perizinan Mahfud.
"Saya ingin katakan, kalau seorang pejabat atau siapapun dipanggil oleh polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam, satu karena ingin diperiksa, dua karena dimintai keterangan," kata Mahfud dalam sebuah acara yang diunggah akun YouTube Kemenkopolhukam, Kamis (17/12/2020).
Mahfud MD pun menceritakan pengalamannya saat dimintai keterangan berkali-kali ketika masih menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan itu merupakan hal yang lazim.
Karena itu, ia mengingatkan bahwasanya ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ridwan Kamil dipanggil pihak kepolisian jangan sampai malah membuat kehebohan.
Mahfud meyakini kalau kepala daerah tidak akan tersandung hukum pidana.
"Saya yakin seyakinnya enggak akan ada masalah hukum pidana terhadap pak Anies terhadap pak Emil dan ini pun cuma diminta keterangan saja, anda saat itu ada di mana, anda mendengar enggak ada ini, menurut informasi yang masuk ada berapa, apakah mereka minta izin, nah gitu," sambung Mahfud MD.
Lebih lanjut, Menkopolhukam juga meminta untuk tidak berpikir kalau dimintai keterangan itu berarti akan diproses pidana. Ia memastikan pemanggilan polisi untuk Kang Emil itu hanya sekedar diminta keterangan saja.
"Kalau dipanggil ya datang saja, saya juga enggak dipanggil minta diperiksa dulu pas ketua MK dulu. Dipanggil kok merasa dipindana, ndak gitu. Itu proses hukum biasa," katanya.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyeret nama Menkopolhukam Mahfud MD usai memberikan keterangan terkait kasus Megamendung di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Usai diperiksa, Emil memberikan keterangannya di hadapan media. Saat memberikan keterangan Emil merasa tidak adil dengan pemeriksaan dirinya.
Ini karen kata Emil, tidak semua pihak yang terlibat hingga menyebabkan kerumunan diperiksa. Emil menyebut, kerumunan "kegiatan Rizieq Shihab", diawali dengan adanya statement dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Kata Emil, Mahfud yang memberikan izin kepada masyarakat untuk menjemput Habib Rizieq sepulangnnya dari Arab.
"Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Emil, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Dengan kalimat dari Mahfud yang berkata mengizinkan lanjut Emil, seharusnya, Menkopolhukam pun turut bertanggung jawab, dalam kejadian rentetan sepulangnya Rizieq ke Indonesia.
"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Kang Emil.
Ridwan Kamil menyebut, ada baiknya jika Mahfud MD pun turut mengklarifikasi atas perkataannya yang mengizinkan saat Rizieq dijemput di bandara.
"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi khususnya pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statement-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum," ujar Kang Emil.
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Bareskrim Siapkan Mediasi
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Bareskrim Jadwalkan Mediasi Pekan Depan
-
Polisi Gelar Mediasi Selasa Depan, Konflik RK vs Lisa Mariana Bakal Berujung Damai?
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Rumah BUMN BRI Jadi Jembatan UMKM Fashion Bandung Go Global
-
6 Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja untuk Berburu Diskon Minimarket
-
UMKM Jahit Rumahan Jangkau Pasar Eropa, BRI: Berkomitmen untuk terus Dampingi Pengusaha UMKM
-
5 Krim Malam yang Bagus untuk Kulit Sensitif, Menjaga Kelembapan
-
Kemendagri Bakal Sanksi Wali Kota Prabumulih usai Viral Pencopotan Kepsek