SuaraRiau.id - Sejumlah pengelola bioskop di Kota Pekanbaru mengajukan permohonan untuk bisa beroperasi kembali mulai 15 Desember 2020.
Rencana pengajuan tersebut disampaikan, bertepatan dengan menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Permohonan tersebut sudah disampaikan pengelola kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru.
Sekretaris Disbudpar Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra menyatakan sudah menerima pengajuan tersebut. Mereka juga sudah bertemu dengan pengelola bioskop dan sedang mengumpulkan data.
Para pengelola ternyata sudah memiliki izin tatanan Perilaku Hidup Baru (PHB) dari DPMPTSP Kota Pekanbaru. Pihaknya sudah menyepakati sejumlah poin dengan pengelola.
Sejumlah aturan harus dipatuhi saat bioskop dibuka kembali seperti menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer, kursi antarpenonton harus menjaga jarak, serta tanda antara kursi penonton satu dengan yang lain.
Sementara itu, pengunjung diwajibkan memakai masker standar atau masker medis. Pengelola atau petugas nantinya harus memakai masker dan face shield.
Selanjutnya, pengelola juga harus mengatur alur masuk dan keluar bioskop agar tidak ada kerumunan. Proses pembayaran secara digital atau cash less.
Nantinya jadwal operasional dari pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB. Mereka yang boleh berkunjung dari usia 12 tahun hingga 60 tahun.
Baca Juga: Ingin Nonton di Bioskop Saat Pandemi? Baca Dulu Rekomendasi Ahli
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus belum memberi lampu hijau untuk operasional bioskop di Kota Pekanbaru di masa Pandemi Covid-19.
Ia menyebut pemkot bakal koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau terkait hal tersebut.
"Untuk izin operasional bioskop bakal kita diskusikan dengan satgas provinsi," ujarnya seperti dikutip dari Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (14/12/2020).
Menurutnya, pemkot setuju dengan geliat bisnis di masa pandemi Covid-19. Apalagi pemerintah tetap mendorong masyarakat yang produktif dan aman Covid-19.
Namun mereka hati-hati untuk memberi izin operasional bioskop. Mereka mempetimbangkan sirkulasi udara dan tempat yang terbatas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby