SuaraRiau.id - Di berbagai wilayah di Nusantara, penerapan hukum adat sudah jarang kali terdengar. Di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, ada Kampung Adat Asli Anak Rawa Penyengat.
Di sana, hukum adat di atas segalanya dibanding persoalan agama. Seperti dikatakan Ketua Kerapatan Adat Kampung Adat Asli Anak Rawa Penyengat, Alid (34), ia bercerita bahwa menjaga warisan dari leluhurnya bukanlah hal mudah.
Namun, dirinya bersama kepala suku lainnya tetap menjaga adat di kampungnya.
"Di sini kami memang membuat aturan bahwa hukum adat berlaku keras kepada siapapun yang melanggar dan hal itu bukan bersifat imbauan tapi tertulis serta ada pasal yang mengatur," jelas Alid, ditemui SuaraRiau.id di rumahnya, Jumat (11/12/2020) petang.
Ada belasan suku yang ada di Kampung Adat Asli Anak Rawa Penyengat, namun semuanya ikut hukum adat yang diterapkan di Suku Anak Rawa.
"Di sini ada berbagai macam agama, ada Budha, Hindu, Kristen, Muslim, dan Penganut Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa, tapi semuanya tunduk pada hukum adat," jelasnya.
Bahkan dalam satu keluarga, anggota keluarganya ada yang berbeda-beda agama yang dianutnya. Namun, semua tidak ada perbedaan dalam penerapan hukum adat di kampung itu.
Semua diperlakukan sama di mata adat.
"Tanpa terkecuali, kita terapkan sama," tegasnya.
Sebagai suku tertua, kata Alid, Suku Anak Rawa punya sembilan batin. Batin itu sendiri memiliki arti pada masa dahulunya adalah Kepala Kampung Adat.
"Ada sembilan batin dahulunya di Suku Anak Rawa ini, semua makamnya ada, sehingga bisa merunutkan sejarahnya," jelas Alid.
Langgar Hukum Adat
Ditegaskan Alid, untuk persoalan kasus pemerkosaan, perselingkuhan, penghinaan agama, akan diusir dari kampung dan ada denda adat 1 kesalahan akan dijatuhi 2 hektare tanah.
"Baru-baru ini hukum itu sudah berlaku 2 kali, dengan terpaksa kami usir dari kampung," ungkapnya.
Sejujurnya, kata Alid, terkadang perasaan manusiawinya hadir di tengah-tengah penerapan hukum adat yang diterapkan.
"Semuanya soal hukum adat ke saya, jadi terkadang sedih jika harus mengusir. Kemarin yang diusir datang ke rumah menangis dan mohon maaf, tapi namanya hukum adat harus kita tegakkan," kata Alid.
Berita Terkait
-
Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup
-
Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?
-
Siswa SMP di Siak Tewas saat Ujian Praktik, Hasil Penyelidikan Polisi Dinanti
-
Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri
-
Fokus Konservasi Budaya dan Lingkungan, Siak Perkuat Pariwisata Berkelanjutan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau