SuaraRiau.id - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas penyidikan tersangka anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan dan Jakarta.
Para anggota KAMI tersebut diduga menjadi sosok yang menghasut sehingga demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law berujung ricuh.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa berkas Ketua KAMI Medan Khairi Amri sudah dinyatakan lengkap atau P-21 pada tanggal 2 Desember 2020.
Bareskrim Polri juga telah melimpahkan tersangka dan barang bukti atau penyerahan tahap dua ke Kejari Medan pada tanggal 7 Desember 2020.
"Sama seperti tersangka lainnya yang ditangkap di Medan, yakni Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri berkasnya P-21 pada tanggal 2 Desember 2020 dan tahap dua pada tanggal 7 Desember di Kejari Medan," kata Argo dikutip dari Antara, Jumat (11/12/2020).
Di sisi lain, untuk dua petinggi KAMI di Jakarta, yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, berkas penyidikannya sudah dinyatakan lengkap dan telah dilaksanakan pelimpahan berkas dan tersangka atau tahap dua ke kejaksaan.
"Untuk Syahganda Nainggolan sudah P-21 pada tanggal 20 November 2020 dan sudah penyerahan tahap kedua pada tanggal 3 Desember 2020. Selanjutnya, untuk tersangka Jumhur P-21 pada tanggal 24 November 2020 dan tahap dua pada tanggal 10 Desember 2020," ujar Argo.
Sementara itu, dua berkas penyidikan untuk tersangka Anton Permana sudah dikirimkan ke pihak kejaksaan.
Pada saat ini, Polri masih menunggu jawaban dari jaksa peneliti mengenai berkas tersebut dinyatakan P-21 atau P-19.
Untuk tersangka Dedi Wahyudi, berkasnya dikembalikan oleh kejaksaan atau P-19. Setelah itu, sudah dikirimkan kembali berkas tersebut pada tanggal 30 November 2020.
Berita Terkait
-
Zara Tak Pulang saat Lebaran, Netizen Kaitkan dengan Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
-
Bareskrim Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Cek CCTV
-
Awas! Modus Baru SPBU Curang, Dikendalikan Jarak Jauh Lewat HP
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jumlah Kendaraan Lintasi Jalan Tol Riau Melonjak Drastis
-
Arus Balik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Naik Gila-gilaan
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'