Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 11 Desember 2020 | 16:02 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Boyamin tak menutup kemungkinan dana korupsi tersebut bisa dibagikan untuk pejabat hingga pemborong lainnya.

"Rp 23 ribu (selisih dana yang diduga dikorupsi Juliari) bisa saja untuk bancakan. Ada ke pejabat, ke pemborong sendiri," terangnya.

Load More