SuaraRiau.id - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Juliari diduga terlibat korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku telah membuat perhitungan dana bansos yang disunat oleh eks Mensos itu.
Hasil perhitungannya, paket bansos yang disunat oleh Juliari bukan Rp 10 ribu seperti yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dana bansos Covid-19 yang disunat diduga mencapai Rp 33 ribu per paket bantuan. Perhitungan dugaan Rp 33 ribu per paket bansos yang disunat oleh Juliari itu bukan tanpa dasar.
Boyamin mengaku telah melakukan serangkaian survei lapangan untuk mencari tahu garga barang yang seringkali dibagikan oleh Kemensos.
Sejak awal timnya, kata dia, sudah memiliki perhitungan lain terkait nominal dana yang disunat oleh Juliari pada setiap paket yang dibagikan ke masyarakat.
"Kira-kira gambarannya berapa per paket bansos yang dikorup, dugaan dari hitunganku adala Rp 28 ribu ditambah Rp 5 ribu adalah Rp 33 ribu," kata Boyamin dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Tak hanya itu, ia juga melihat adanya kemungkinan potongan dana untuk keperluan lain.
"Anggaran Rp 300 ribu terus dipotong Rp 15 ribu untuk transpor, lalu Rp 15 ribu untuk goodie bag. Jadi, seakan-akan pemborong mendapatkan Rp 270 ribu," ungkapnya
Berdasarkan survei lapangan, harga barang yang diberikan kepada masyarakat dalam tiap paket hanya bernilai Rp 188 ribu saja.
"Berdasarkan barang yang ada di lapangan yang di terima masyarakat senilai Rp 188 ribu, artinya dugaan yang dikorupsi Rp 82 ribu," tuturnya.
Ia menjelaskan, dalam program pendanaan bansos, pemenang tender diperbolehkan mengambil keuntungan maksimum 20 persen.
Sehingga sebanyak 20 persen dari dana awal yang diajukan adalah sebesar Rp 54 ribu.
"Dari selisih Rp 82 ribu dikurangi Rp 54 ribu (untuk keuntungan pemenang tender). Jadi kira-kira yang dikorupsi seharga Rp 28 ribu per paket untuk barang. Nah, untuk goodie bag ada sekitar Rp 5 ribu, jadi Rp 28 ribu ditambah Rp 5 ribu jadi Rp 33 ribu," paparnya.
Meski demikian, Boyamin belum meyakini sepenuhnya apakah dugaan korupsi Rp 33 ribu per paket tersebut sepenuhnya mengalir ke kantong Juliari atau dibagi ke kantong pejabat lainnya.
Berita Terkait
-
Ribuan Panti Asuhan Diduga Ilegal dan Berkedok Donasi, Kemensos Ancam Tutup Paksa
-
42 Ribu Orang Kena PHK, Mensos: Tak Otomatis Dapat Bansos
-
RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor yang Disita dari Rumahnya, Begini Penjelasan KPK
-
Di Balik Kabar Lima Siswa Kabur, Gus Ipul Ungkap Kegelisahan Anak-Anak Sekolah Rakyat
-
Drama Sekolah Rakyat: 5 Siswa 'Kabur', Mensos Datangkan Psikiater! Apa yang Terjadi?
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
Terkini
-
Mahasiswa Desak Usut Siapa Biang Kerok Penyebab Defisit Anggaran Riau
-
Siapa M? Sosok Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
-
Potensi PAD Besar, Truk Besar vs Kondisi Pelabuhan Tanjung Buton Jadi Sorotan
-
Terungkap Dugaan Penyebab Gedung Disnaker Riau Terbakar, Kerugian Masih Didata
-
Pria di Indragiri Hulu Tewas Dikeroyok, Pelaku Ada yang Masih Pelajar