SuaraRiau.id - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Juliari diduga terlibat korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku telah membuat perhitungan dana bansos yang disunat oleh eks Mensos itu.
Hasil perhitungannya, paket bansos yang disunat oleh Juliari bukan Rp 10 ribu seperti yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dana bansos Covid-19 yang disunat diduga mencapai Rp 33 ribu per paket bantuan. Perhitungan dugaan Rp 33 ribu per paket bansos yang disunat oleh Juliari itu bukan tanpa dasar.
Boyamin mengaku telah melakukan serangkaian survei lapangan untuk mencari tahu garga barang yang seringkali dibagikan oleh Kemensos.
Sejak awal timnya, kata dia, sudah memiliki perhitungan lain terkait nominal dana yang disunat oleh Juliari pada setiap paket yang dibagikan ke masyarakat.
"Kira-kira gambarannya berapa per paket bansos yang dikorup, dugaan dari hitunganku adala Rp 28 ribu ditambah Rp 5 ribu adalah Rp 33 ribu," kata Boyamin dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Tak hanya itu, ia juga melihat adanya kemungkinan potongan dana untuk keperluan lain.
"Anggaran Rp 300 ribu terus dipotong Rp 15 ribu untuk transpor, lalu Rp 15 ribu untuk goodie bag. Jadi, seakan-akan pemborong mendapatkan Rp 270 ribu," ungkapnya
Berdasarkan survei lapangan, harga barang yang diberikan kepada masyarakat dalam tiap paket hanya bernilai Rp 188 ribu saja.
"Berdasarkan barang yang ada di lapangan yang di terima masyarakat senilai Rp 188 ribu, artinya dugaan yang dikorupsi Rp 82 ribu," tuturnya.
Ia menjelaskan, dalam program pendanaan bansos, pemenang tender diperbolehkan mengambil keuntungan maksimum 20 persen.
Sehingga sebanyak 20 persen dari dana awal yang diajukan adalah sebesar Rp 54 ribu.
"Dari selisih Rp 82 ribu dikurangi Rp 54 ribu (untuk keuntungan pemenang tender). Jadi kira-kira yang dikorupsi seharga Rp 28 ribu per paket untuk barang. Nah, untuk goodie bag ada sekitar Rp 5 ribu, jadi Rp 28 ribu ditambah Rp 5 ribu jadi Rp 33 ribu," paparnya.
Meski demikian, Boyamin belum meyakini sepenuhnya apakah dugaan korupsi Rp 33 ribu per paket tersebut sepenuhnya mengalir ke kantong Juliari atau dibagi ke kantong pejabat lainnya.
Berita Terkait
-
Usai Lebaran, Mensos Ingatkan Persiapan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat
-
Mensos Gus Ipul: Perpustakaan Ujung Tombak Literasi Siswa Sekolah Rakyat
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam
-
Ke Majalengka, Gus Ipul Sosialisasi DTSEN dan Cek Perkembangan Sekolah Rakyat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siak dan Kampar Menjadi Tujuan Migrasi Penduduk di Riau
-
Pekanbaru Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Kerja
-
DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan
-
3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional
-
Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas