SuaraRiau.id - Pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang terjadi di tiga daerah di Riau, sehingga kemungkinan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Ilham Yasir, di Pekanbaru, mengatakan kasus dugaan pelanggaran pilkada tersebut diusut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tiga daerah tersebut antara lain, Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hulu (Inhu) dan Kota Dumai.
Untuk Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, Bawaslu setempat sudah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS).
"Yang direkomendasikan Bawaslu ada tiga, ada dua di (Kecamatan) Pinggir dan satu di Batin Solapan," kata Ilham dikutip dari Antara, Kamis (11/12/2020).
Pelanggaran yang terjadi di Bengkalis, kata Ilham, berdasarkan laporan Bawaslu adalah ada pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos di TPS tersebut.
"Setelah pemungutan selesai ditemukan ada pemilih di Pinggir yang tidak terdaftar di dalam DPT menggunakan form C pemberitahuan memilih milik orang lain digunakan oleh yang bersangkutan untuk memilih di TPS tersebut," katanya.
Bathin Solapan terjadi pelanggaran karena ada belasan pemilih menyalurkan hak suaranya di TPS lain.
"Seharusnya 14 orang pemilih yang terdaftar di dalam DPT di TPS 004 Simpang Padang memberikan suaranya di TPS 004. Namun ke-14 pemilih malah memberikan suaranya ke TPS 005 Simpang Padang. Setelah selesai pencoblosan jelang penghitungan, kotak suara yang di TPS 005 dibuka lalu diambil 14 surat suara dipindahkan lagi atau dibalikkan lagi ke TPS 004," katanya.
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait pelanggaran pilkada yang terjadi di Dumai dan Inhu.
Mekanisme pelaksanaan PSU, lanjut dia, adalah harus dilaksanakan paling lambat empat hari setelah hari pemungutan suara pada 9 Desember.
"Intinya, jika ada pelanggaran administrasi dalam proses penghitungan, maka proses penanganan jika itu rekomendasinya PSU dan penghitungan suara ulang itu diberikan dalam rentang waktu empat hari setelah tanggal 9 Desember 2020," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyatakan akan segera mengirimkan pers rilis kepada wartawan untuk menjelaskan secara jelas pelanggaran pilkada yang terjadi dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh institusi tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Konjen RI Respon Kabar Proyek Jembatan Indonesia-Malaysia: Sudah Ada Komunikasi
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
-
Orasi di Hadapan 1.000 Siswa, Kapolda Riau: Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam dan Masa Depan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Perkuat Segmen Konsumer, BRI Hadirkan Consumer Expo dengan Hadiah Ratusan Juta Rupiah
-
Pemkab Siak Hitung Lagi Anggaran Beasiswa PKH, Cerita Mahasiswa Bikin Sedih
-
BPS Klaim Produksi Padi di Riau Meningkat Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Kabin Lapang untuk Keluarga Baru, Biaya Operasional Ringan
-
7 City Car Bekas buat Mahasiswa, Keren dan Efisien untuk Jangka Panjang