SuaraRiau.id - Pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang terjadi di tiga daerah di Riau, sehingga kemungkinan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Ilham Yasir, di Pekanbaru, mengatakan kasus dugaan pelanggaran pilkada tersebut diusut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tiga daerah tersebut antara lain, Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hulu (Inhu) dan Kota Dumai.
Untuk Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, Bawaslu setempat sudah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS).
"Yang direkomendasikan Bawaslu ada tiga, ada dua di (Kecamatan) Pinggir dan satu di Batin Solapan," kata Ilham dikutip dari Antara, Kamis (11/12/2020).
Pelanggaran yang terjadi di Bengkalis, kata Ilham, berdasarkan laporan Bawaslu adalah ada pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos di TPS tersebut.
"Setelah pemungutan selesai ditemukan ada pemilih di Pinggir yang tidak terdaftar di dalam DPT menggunakan form C pemberitahuan memilih milik orang lain digunakan oleh yang bersangkutan untuk memilih di TPS tersebut," katanya.
Bathin Solapan terjadi pelanggaran karena ada belasan pemilih menyalurkan hak suaranya di TPS lain.
"Seharusnya 14 orang pemilih yang terdaftar di dalam DPT di TPS 004 Simpang Padang memberikan suaranya di TPS 004. Namun ke-14 pemilih malah memberikan suaranya ke TPS 005 Simpang Padang. Setelah selesai pencoblosan jelang penghitungan, kotak suara yang di TPS 005 dibuka lalu diambil 14 surat suara dipindahkan lagi atau dibalikkan lagi ke TPS 004," katanya.
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait pelanggaran pilkada yang terjadi di Dumai dan Inhu.
Mekanisme pelaksanaan PSU, lanjut dia, adalah harus dilaksanakan paling lambat empat hari setelah hari pemungutan suara pada 9 Desember.
"Intinya, jika ada pelanggaran administrasi dalam proses penghitungan, maka proses penanganan jika itu rekomendasinya PSU dan penghitungan suara ulang itu diberikan dalam rentang waktu empat hari setelah tanggal 9 Desember 2020," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyatakan akan segera mengirimkan pers rilis kepada wartawan untuk menjelaskan secara jelas pelanggaran pilkada yang terjadi dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh institusi tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Insiden Horor Liga 2: Pemain Persikad Gegar Otak, PSSI Minta Komdis Bertindak Tegas
-
Bukan Kali Pertama: Kilang Minyak Dumai Kembali Terbakar
-
9 Fakta Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Ledakan Keras Awali Kobaran Api dan Kepanikan Warga
-
Polisi dan TNI Turun Tangan Amankan Objek Vital Kilang Pertamina Dumai yang Terbakar
-
Indonesia Punya Berapa Kilang Pertamina? Disinggung Menkeu Purbaya Sebelum Kilang Dumai Terbakar
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
10 Prompt Gemini AI Foto Sendiri Pose Pakai Seragam Polisi dan Tentara
-
5 Inspirasi Prompt Gemini AI Foto Keseruan Bareng Teman Liburan di Jepang
-
Satpol PP Didesak Tertibkan Prostitusi Terselubung di Kawasan Jondul Pekanbaru
-
9 Prompt Gemini AI Bahasa Inggris Foto Liburan di Tempat Ikonik Jepang
-
10 Ton Durian Ilegal Masuk Indonesia Setiap Hari lewat Riau dan Batam