SuaraRiau.id - Sejarah awal Kerajaan Siak (1723-1946) memiliki keterkaitan erat dengan Kerajaan Johor-Riau yang merupakan penerus Kerajaan Melaka.
Seperti dikatakan Wan Idris saat menceritakan naskah yang disusun Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Riau untuk mendorong Sultan ke-2 Siak Tengku Buang Asmara menjadi Pahlawan Nasional.
"Sebelum Kerajaan Siak berdiri, daerah Siak merupakan bagian dari kekuasaan Kerajaan Johor-Riau. Sultan Johor-Riau mengangkat raja-raja di Siak hingga pada tahun 1662," jelasnya kepada SuaraRiau.id, Minggu (6/11/2020).
Pada akhir kekuasaan Raja Hasan di Siak, lanjut Wan Idris, berdasarkan pertimbangan ekonomi dan keamanan, Kerajaan Johor-Riau menganggap bahwa di daerah Siak tidak perlu didudukkan raja sebagai wakil pemerintahan Kerajaan Johor-Riau.
Kerajaan cukup menempatkan seorang syahbandar di Sabah Auh yang bertugas memungut cukai barang komoditi dagang yang keluar masuk Sungai Siak.
"Pada tahun 1723, kekuasaan Kerajaan Johor-Riau atas Siak berakhir, setelah Raja Kecik gelar Sultan Abdul Jalil Rahmad Syah mendirikan Kerajaan Siak yang merdeka di Buantan, Siak," jelasnya menceritakan hasil kajian dari beberapa tokoh dan budayawan Riau yang tergabung dalam TP2GD.
Dikatakannya, saat itu Orang Melayu adalah pedagang-pedagang handal yang berhasil dalam perdagangan lokal dan internasional.
Dalam konteks perdagangan jugalah maka pada masa Siak berada di bawah kekuasaan Kerajaan Johor-Riau, kerajaan ini menjalin hubungan bersahabat dengan VOC.
"Sultan Alauddin Riayat Syah telah menjalin sebuah persekutuan dengan laksamana Belanda Jacob van Hecmskerk (1567-1807)," diceritakan Kadis Sosial Siak itu.
Kerajaan Siak, lebih jauh diceritakan Wan Idris, telah mengirim misi diplomatik ke Belanda pada tahun 1603 dan dua perjanjian resmi ditandatangani antara Johor dan VOC pada bulan Mei dan September 1606.
Para utusan Kerajaan Johor kembali dari Belanda menumpang armada Laksamana Cornelis Matelieff.
"Di antara isi perjanjian tersebut yang ditafsirkan secara berbeda oleh kedua belah pihak, baik Kerajaan Johor maupun VOC adalah tentang ayat 3 perjanjian VOC-Johor tahun 1689. Tafsir versi VOC, warga bebas Belanda dari Melaka diperbolehkan masuk ke kawasan Sungai Siak untuk berdagang," urainya.
Sementara itu, tafsir Kerajaan Johor Riau, hanya VOC yang bebas berdagang di Sungai Siak, sementara warga bebas Belanda dilarang. Salah tafsir lainnya juga terjadi menyangkut pembayaran upeti.
Dikisahkan Wan Idris melalui kajian yang dilakukan TP2GD, setelah Kerajaan Siak berdiri, ternyata kerajaan ini tidak luput dari incaran kompeni.
"Pada masa Siak diperintah oleh Raja Kecik, tidak ada kompromi bagi kompeni Belanda. Namun, setelah pendiri Kerajaan Siak ini mangkat, barulah kompeni mencoba melakukan pendekatan kepada Sultan Mahmud gelar Sultan Abdul Jalil Muzaffar Syah," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
The Asian Post Beri Rating The Best SOE 2025 untuk Kinerja Pembiayaan dan Pemberdayaan PNM
-
AgenBRILink Jadi Kunci Sukses Transaksi BRI Tembus hingga Rp1.145 Triliun
-
Wujudkan Asta Cita Prabowo untuk Rakyat, BRI Salurkan Rp14,21 Triliun KPR FLPP
-
5 Link DANA Kaget Khusus Siang Ini, Dapatkan Kejutan Senilai Rp380 Ribu
-
Viral Diduga Maling di Pekanbaru Dilempar dari Atap, Polisi Ungkap Kondisinya