Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 07 Desember 2020 | 16:46 WIB
Tugu pengingat terjadinya perang Guntung semasa Sultan Mahmud. [Suara.com/Alfat Handri]

Para utusan Kerajaan Johor kembali dari Belanda menumpang armada Laksamana Cornelis Matelieff.

"Di antara isi perjanjian tersebut yang ditafsirkan secara berbeda oleh kedua belah pihak, baik Kerajaan Johor maupun VOC adalah tentang ayat 3 perjanjian VOC-Johor tahun 1689. Tafsir versi VOC, warga bebas Belanda dari Melaka diperbolehkan masuk ke kawasan Sungai Siak untuk berdagang," urainya.

Sementara itu, tafsir Kerajaan Johor Riau, hanya VOC yang bebas berdagang di Sungai Siak, sementara warga bebas Belanda dilarang. Salah tafsir lainnya juga terjadi menyangkut pembayaran upeti.

Dikisahkan Wan Idris melalui kajian yang dilakukan TP2GD, setelah Kerajaan Siak berdiri, ternyata kerajaan ini tidak luput dari incaran kompeni.

"Pada masa Siak diperintah oleh Raja Kecik, tidak ada kompromi bagi kompeni Belanda. Namun, setelah pendiri Kerajaan Siak ini mangkat, barulah kompeni mencoba melakukan pendekatan kepada Sultan Mahmud gelar Sultan Abdul Jalil Muzaffar Syah," jelasnya.

Sultan Mahmud sama dengan ayahnya, Raja Kecik, tidak mau berkompromi dengan kompeni. Tetapi, Sultan Mahmud adalah ahli siasat. Keinginannya agar Kerajaan Siak menjadi pemegang hegemoni perdagangan di Selat Melaka.

Pada waktu itu, sikap kompeni pun sangat ramah, bersahabat dan tidak serakah. Sehingga pada tahap awal ini, ia mengizinkan kompeni mendirikan loji di Pulau Guntung. Sebagai balasannya, kompeni harus mendukung Sultan Mahmud dan membantu Kerajaan Siak memenangkan pertempuran di Selat Melaka.

"Akhirnya pada tahun 1752, kompeni mendirikan loji di Pulau Guntung. Loji ini dibangun berlapis-lapis dan secara bertahap dengan lingkungan alam sebagai rintangan yang menyulitkan untuk berlabuh. Di loji yang merupakan gudang sekaligus banteng ini, kompeni menempatkan satu detasemen tentara," jelasnya.

"Akan tetapi hubungan Sultan Mahmud dengan kompeni Belanda tidak berjalan mulus, justru sebaliknya memburuk. Akibat keberadaan loji yang mulai menyulitkan dan memberatkan para pedagang," jelas Wan Idris.

Kontributor : Alfat Handri

Load More