SuaraRiau.id - Sebanyak 342 petugas medis gugur dalam tugas akibat terpapar Covid-19. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut, mereka terdiri dari 192 dokter, 14 dokter gigi dan 136 perawat.
Para dokter yang meninggal dunia tersebut terdiri dari 101 dokter umum (empat guru besar), dan 89 dokter spesialis (tujuh guru besar), serta dua residen yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI Wilayah (provinsi) dan 85 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).
“Hingga 5 Desember 2020, sebanyak 342 petugas medis meninggal dunia,” ujar perwakilan Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI, Dr Eka Mulyana kepada Antara di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Eka menjelaskan apapun informasi yang menyebut Covid-19 adalah hoaks atau hasil konspirasi, namun kenyataannya adalah virus ini benar-benar nyata dan telah memakan nyawa banyak orang dalam waktu yang cepat.
"Kami berharap jangan mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut. Tingginya lonjakan pasien Covid-19 serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M),” jelas dia.
Tak mematuhi protokol kesehatan, lanjut dia, maka tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri namun juga keluarga dan orang terdekat termasuk orang di sekitar. Pandemi Covid-19 akan berlalu dengan kerja sama seluruh pihak.
“Kami dari tim mitigasi PB IDI secara khusus juga mengingatkan kepada para teman sejawat tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk waspada dan tetap menjalankan SOP seperti dalam pedoman standar perlindungan dokter di saat melakukan pelayanan dan saat berada di keluarga dan komunitas,” jelas dia.
Sementara itu, Anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI dr Weny Rinawati SpPK MARS mengingatkan para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas APD yang dikenakan.
"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan resiko tempat melakukan pelayanan. Kami juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan, "ujarnya.
Sementara itu, bagi para tenaga kesehatan yang berpraktek secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien.
Berita Terkait
-
Muzani Ungkap Cara Prabowo Persiapkan Kemerdekaan Palestina: Evakuasi Tenaga Medis-Pendidik ke RI
-
Berapa Gaji Dokter Umum dan Dokter Spesialis di Indonesia? Simak Perbedaannya
-
dr. Tirta Dokter Umum atau Spesialis? Viral Bikin Netizen di Media Sosial X Penasaran
-
IDI Geram! Oknum Residen Anestesi Bandung Bakal Dipecat, Ini Penyebabnya!
-
Aksi Solidaritas Tenaga Kesehatan Indonesia untuk Palestina
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025