Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 06 Desember 2020 | 18:04 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (Dok. kemensos RI)

SuaraRiau.id - Anggota Fraksi PAN DPR RI Pangeran Khairul Saleh ikut merespon kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos yang dilakukan Menteri dari PIP Perjuangan, Juliari Batubara. Dia menilai Mensos bisa dikenakan hukuman paling berat, yakni hukuman mati.

Menurutnya hukuman mati bisa dikenakan kepada politisi PDI-P itu karena tergolong sebagai kejahatan super extraordinary atau sangat luar biasa. Bahkan, kata Khairul, sudah ada aturannya, yakni pasal 2 ayat 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Ini dapat dikenakan tuntutan maksimal pidana penjara seumur hidup atau mati karena kategorinya sudah super extraordinary," ujar Khairul kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

Anggota Komisi 3 DPR RI ini menjelaskan, dalam pasal tersebut tertulis hukuman mati bisa dijatuhkan jika korupsi dilakukan saat terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter. Situasi ini dianggapnya sesuai dengan pandemi Covid-19 yang dialami sekarang.

Baca Juga: Selain Bansos, KPK Bidik Dugaan Korupsi di Pos Perlindungan Sosial Covid-19

"Korupsi yang dilakukan oleh Mensos Juliari Batubara sebagai hal yang sangat memalukan dan sangat kejam  karena dilakukan pada saat negara dalam bencana nasional pandemi Covid-19," jelasnya.

Terlebih lagi, bansos saat ini sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia, khususnya yang terdampak penularan Covid-19 ini. Banyak orang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan karena kondisi ekonomi yang mengkhawatirkan.

"Jutaan orang  menderita secara ekonomi dan pulhan ribu orang meninggal karena Virus Corona, disaat paramedis berjuang  tanpa kenal lelah," jelasnya.

Padahal, KPK dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebutnya sudah mewanti-wanti agar tidak ada penyalahgunaan dana bansos ini. Namun yang terjadi Mensos malah melakukan sebaliknya.

"Bahkan presiden dan KPK  telah mengingatkan untuk berhati hati dalam menggunakan dana negara  yang beesumber dari dana rakyat," katanya.

Baca Juga: Diborgol Pakai Rompi Tahanan KPK, Mensos Juliari Batubara Berjalan Menunduk

Sudah sejak lama, KPK mengaku siap menuntut hukuman mati bila ada pihak-pihak termasuk pejabat negara yang nekat mencari kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi terkait anggaran bernilai fantastis yang disiapkan pemerintah dalam melawan pandemi Corona (Covid-19).

Load More