Scroll untuk membaca artikel
Fitri Asta Pramesti
Minggu, 06 Desember 2020 | 17:51 WIB
Rocky Gerung soal draf UU Omnibus Law. (YouTube/Rocky Gerung Official)

Rocky kemudian menduga korupsi ini dilakukan terencana dan sistematis. Sebut saja Juliari yang menurut Rocky bisa sengaja ditaruh di Kemensos untuk mengintai dana sosial.

“Depsos itu kan berlimpah APBN yang masuk ke sana. Jadi memang sebut saja ada kesengajaan untuk rampok uang negara, ditaruh di situ sebagai pejabat strategis, yang tahu keuangan dan disesuaikan untuk kebutuhan partai,” katanya.

Rocky kemudian menjelaskan kalau sudah menjadi pengetahuan bersama kalau Pemilu beberapa waktu lalu telah membuat kantong-kantong partai habis. Termasuk gelaran Pilkada di 300 daerah yang membuat isi kantong partai habis.

“Maka itu, harus ada yang ditabung ulang, dengan cara mencuri, merampok. Konyolnya Mensos ini kan sangat khusus di konstitusi, karena dia ditugasi mengurus rakyat miskin. Sementara sekarang malah merampok. Itu kan namanya dungu.”

Baca Juga: Selain Bansos, KPK Bidik Dugaan Korupsi di Pos Perlindungan Sosial Covid-19

“Kalau dia rampok korporasi mungkin lah. Nah ini, partai wong cilik rampok hak cilik, dungu itu!” kata Rocky lagi.

Juliari sendiri diketahui disikat KPK dan menjadi tersangka dalam kasus suap dana bansos covid-19. Juliari menerima suap bansos covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Dari kasus yang menjeratnya, dia mendapat fee Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu, dengan total fee yang sudah diterima sebesar Rp17 miliar.

Load More