SuaraRiau.id - Pernyataan penceramah Ustaz Abdul Somad panen kritik. Ia disorot ketika berceramah soal money politics yang videonya viral di sosial media.
Dalam video tersebut, UAS yang juga merupakan juru kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Kabupaten Rokan Hulu mengatakan soal menggunakan uang hasil money politics untuk fakir miskin.
"Ambil uangnya, jangan coblos orangnya. Kalau takut makan uangnya serahkan ke masjid. Serahkan ke fakir miskin," ucap UAS dalam video yang viral itu.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Umum Lingkar Peduli Pemilu dan Demokrasi (LP2D ) Riau, Alpin Jarkasi Husein Harahap melontarkan kritiknya.
Menyadur dari Riauonline.co.id --jaringan Suarariau.id, Alpin menegaskan bahwa praktek money politic adalah sebuah pembodohan.
"Memilih calon karena berdasarkan iming-iming materi adalah pembodohan di tengah masyarakat, kita ingin masyarakat agar naik level nya untuk memilih berdasarkan visi misi serta integritas calon," ujarnya dalam rilis media, Jumat 4 Desember 2020.
Alpin menyoroti pernyataan UAS yang dinilai mengajak masyarakat bersama-sama melanggar Pasal 73 ayat (1) Undang-undang 10 Tahun 2016.
Ia mengingatkan kepada paslon atau tim kampanye soa sanksi pidana dan sanksi administrasi berupa diskualifikasi oleh KPU.
"Yang benar adalah tolak money politic, atau tolak uangnya dan laporkan pemberinya, apalagi para penegak hukum terpadu yang terdiri atas Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan sudah mewanti-wanti hal ini, dapat terjerat hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Mengejutkan! Oknum Polisi Minta Bayaran ke Korban buat Tangkap Pelaku
Berita Terkait
-
Mengejutkan! Oknum Polisi Minta Bayaran ke Korban buat Tangkap Pelaku
-
Besok Masuk Masa Tenang, Bawaslu Sukabumi Awasi Praktik Money Politic
-
Kumpulan Berita Viral: Suami Sembunyikan Uang, Putus Minta Kembalikan Emas
-
Pengakuan Warga Siak yang Sosoknya Ada di Foto Bersama Tumpukan Uang
-
Marak Politik Uang Jelang Pilkada, JCW Beri Bawaslu Bantul Kerupuk Melempem
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
5 Mobil Bekas Kabin Lapang dengan Tenaga Besar, Harga di Bawah 100 Juta
-
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jawab Tuduhan KPK: Hanya Cocoklogi
-
Lowongan Jabatan Direktur PT PER Riau, Ini Syarat dan Tahapan Pendaftarannya
-
Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat, BRI Realisasikan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun
-
Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Abdul Wahid Disambut Shalawat Para Pendukung