Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Yuliani
Kamis, 03 Desember 2020 | 09:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

"Jadi pertanyaan apakah nanti akan dipanggil (Gisel), bagaimana hasil daripada perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa, baru nanti kita lakukan pemanggilan lagi ya," ujarnya.

Sebelumnya, Gisella Anastasia sempat diperiksa polisi selama 5 jam terkait kasus video syur ini. Gisel mengaku siap mengikuti prosedur yang berlaku.

"Kita ikuti saja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, dateng, ikuti ajah, udah," kata Gisel seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Load More