SuaraRiau.id - Lima orang memanjat kantor Komisaris Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang berada di Melbourne, Australia.
Mereka mengibarkan bendera bintang kejora dan spanduk bertulis TNI Out Stop Killing Papua pada Selasa (1/12/2020).
Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial Twitter.
Pada video yang beredar di media sosial disertakan keterangan, "5 Orang telah memanjat tembok Konsulat Indonesia di Melbourne & saat ini berada di atas atap," tulis akun bernama Tim Buchanan.
"Mereka telah mengibarkan bendera Bintang Kejora gerakan kemerdekaan Papua Barat & spanduk bertuliskan TNI OUT: Berhenti Membunuh Orang Papua & BEBAS PAPUA BARAT" sambungnya.
Dalam video tersebut terlihat empat orang mengibarkan bendera Bintang Kejora di atas pagar, namun terlihat akan dihalangi oleh seseorang yang belum diketahui siapa.
Pada lanjutan video tersebut, mereka kemudian berpindah tempat mengibarkan bendera gerakan Papua Barat tersebut di atap kantor konsulat jenderal RI di Melbourne tersebut.
Insiden pengibaran bendera tersebut terjadi tepat di hari dimana United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mendeklarasikan kemerdekaan pada 1 Desember 2020.
Provinsi Papua dan Papua Barat terletak di bagian barat Indonesia dan berbatasan dengan negara Papua Nugini yang merdeka di timur.
Bendera "Bintang Kejora" dilarang dikibarkan ketika dinyatakan merdeka dari pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1961. Militer Indonesia menguasai Papua Barat dalam beberapa bulan setelah deklarasi tersebut.
Kerusuhan berbulan-bulan dan kekerasan yang meningkat menjadi tuntutan baru untuk kemerdekaan, yang mendorong ULMWP untuk mengumumkan pemerintahan sementara.
Salah satu kelompok yang mendukung kemerdekaan Papua tersebut mengangkat Benny Wenda, yang sedang diasingkan di Inggris Raya, sebagai presiden mereka.
"Ini hari yang sangat penting bagi rakyat saya. Kami sekarang memulihkan kedaulatan kami dan pemerintah sementara kami di Papua Barat," kata Benny kepada SBS News.
Wenda mengatakan pemerintah sementaranya tidak akan tunduk kepada Indonesia.
"Kami tidak mematuhi aturan dan hukum Indonesia yang diberlakukan pada kami," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer
-
Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap
-
5 Polisi Rohul Diduga Tilap Barang Bukti Narkoba, Propam Polda Turun Tangan