SuaraRiau.id - Polres Magetan, Jawa Timur mengamankan dua tersangka yang diduga memalsukan isi ulang air mineral merek Aqua. Kedua pelaku tersebut mengisi ulang air mineral merek Aqua dalam galon dengan air isi ulang biasa.
Kepala Satuan Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan kedua tersangka adalah EW (31) dan AS (27).
Keduanya merupakan warga Kabupaten Ngawi.
"Keduanya diamankan petugas karena memalsukan air isi ulang galon merek Aqua dengan air isi ulang di depot biasa," ujar AKP Ryan kepada Antara, Rabu (2/12/2020).
Menurut dia, aksi penipuan kedua tersangka terungkap setelah polisi mendapati laporan masyarakat. Kemudian polisi melakukan pengintaian kedua tersangka saat beraksi dan ditangkap di wilayah Kecamatan Karangrejo, Magetan.
Modus dari dua pemuda yang bekerja di sebuah distributor air mineral di Ngawi tersebut adalah mengisi galon kosong dari konsumen dengan air di depot isi ulang biasa.
Selanjutnya, tutup galon diganti dengan tutup merek Aqua asli yang ia bawa dari rumah.
Adapun, tutup galon Aqua asli tersebut diperoleh tersangka dengan mengumpulkan sendiri. Ia membuka tutup galon Aqua dengan menggunakan kayu dan paku yang sudah dimodifikasi sehingga tutup galon tidak rusak.
Lebih lanjut AKP Ryan menjelaskan, aksi nekat tersebut dilakukan karena tergiur keuntungan yang banyak. Tersangka melakukan isi ulang air di depot isi ulang biasa dengan membayar Rp 3.000. Kemudian tersangka menjualnya seharga Rp 16.500 per satu galon atau untung Rp 13.500 per galon-nya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti ratusan galon kosong dan sebagian masih berisi, serta satu unit truk yang digunakan oleh tersangka.
Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut guna mencari keterlibatan pihak lain, seperti distributor, dalam aksinya yang merugikan konsumen itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Kanwil BPN Jatim Digeledah KPK, ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
-
Jawa Timur Jadi Raja Tembakau, Produksi Tembus 148,77 Ribu Ton
-
Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah
-
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Kanwil BPN Jatim
-
Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Polisi Temukan 2 Orang Positif Narkoba
-
Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
-
Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta
-
Daftar 63 Pejabat Pemkot yang Dilantik Wali Kota Pekanbaru
-
Duh, Harga Sawit Swadaya Riau Turun Lagi di Periode 30 September-6 Oktober