SuaraRiau.id - Penularan HIV di Riau dari hingga Oktober 2020 tercatat sebanyak 6.797 kasus. Dari jumlah tersebut, 4.071 di antaranya merupakan warga Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan update kasus HIV di luar Kota Pekanbaru masih di bawah 700 kasus.
"Di urutan kedua Kabupaten Bengkalis sebanyak 624 kasus, disusul Kota Dumai sebanyak 556 kasus. Sementara jumlah kasus HIV di Kabupaten Pelalawan sebanyak 360 kasus, Rokan Hilir 313 kasus dan Indragiri Hilir sebanyak 291 kasus," terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (1/12/2020).
Sedangkan kabupaten lainnya, yaitu Siak sebanyak 135 kasus, Rokan Hulu 123 kasus dan Kepulauan Meranti 107 kasus. Kemudian Kampar 82 kasus, Indragiri Hulu 72 kasus dan Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 63 kasus.
Sementara itu jumlah kasus tertular AIDS mencapai 3.221 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 2.174 diantaranya merupakan warga Kota Pekanbaru.
"Penyebab penularan AIDS ini, 2.240 kasus di antaranya karena heteroseksual. Kemudian karena homoseksual atau hubungan sesama jenis sebanyak 653 kasus. Ada juga karena penyebab lainnya, termasuk transfusi darah," jelasnya.
Kasus HIV/AIDS di Pekanbaru
Sedangkan, kasus HIV dan AIDS di Kota Pekanbaru berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru hingga bulan Oktober 2020 mencapai 214 kasus HIV dan 164 kasus AIDS.
Total secara kumulatif sejak tahun 2000 kasus HIV di Kota Pekanbaru mencapai 2.008 dan 1.895 kasus AIDS. Sebagian besar kasus ditemukan pada laki-laki yang mencapai 65 persen kasus HIV dan 77 persen kasus AIDS.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mendorong masyarakat yang beresiko terinfeksi HIV/AIDS melakukan tes Voluntary Counseling and Testing (VCT).
"Tes ini guna mengantisipasi secara dini penularan HIV/AIDS di Kota Pekanbaru khususnya," terang Ayat yang juga Ketua Pelaksana KPA Kota Pekanbaru.
Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar tidak diskriminasi kepada orang dengan HIV/AIDS. Mereka jangan sampai mendapat cap bersalah.
"Kita tidak boleh mengadili para ODHA, jangan diskriminasi mereka," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Tembus 110 Unit, Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya
-
Program AURA BRI Peduli Perkuat Usaha Kelompok Wanita Pengolah Pala di Bogor