SuaraRiau.id - Sebanyak 704 warga di Kota Dumai, Provinsi Riau, dikenai sanksi karena kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ratusan warga tersebut disanksi dalam razia yang dilakukan selama tiga bulan oleh Tim Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
Kepala Satpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo, mengatakan bahwa warga yang melanggar protokol kesehatan dikenai sanksi melakukan kerja sosial.
"Warga yang kedapatan tidak pakai masker langsung diberikan sanksi sosial, misalnya membersihkan fasilitas umum, push up, atau membaca teks Pancasila. Itu diharap bisa memberi efek jera agar disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19," kata Bambang seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (1/12/2020).
Petugas melakukan razia tertib masker, kata Bambang, mengacu pada Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 65 Tahun 2020 yang ditujukan untuk meningkatkan disiplin warga menjalankan protokol pencegahan Covid-19 dan mengendalikan penularan virus Corona.
"Tujuan razia ini untuk memutus mata rantai pencegahan dan penularan Covid-19 dan mencegah munculnya kelompok penularan baru," katanya.
Dari data Satgas, jumlah akumulatif warga yang tertular COVID-19 di Kota Dumai sebanyak 1.855 orang dengan perincian 1.250 orang sudah sembuh, 541 orang masih menjalani isolasi mandiri.
Sedangkan 34 orang masih dirawat di rumah sakit dan 30 orang meninggal dunia. (Antara)
Berita Terkait
-
'Sampah' APK Pilkada Jakarta Tembus 69.750, Spanduk Paslon Terbanyak Dicopot Satpol PP
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
-
Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini
-
Brakk! 4 Motor Tabrak Mobil Satpol PP yang Lagi Tertibkan Bendera Parpol di Flyover Pondok Bambu
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR