SuaraRiau.id - Gubernur Jakarta Anies Baswedan dinyatakan positif terpapar virus Covid-19. Dikonfirmasi positif, Anies akan tetap bekerja memimpin rapat-rapat virtual dan melakukan isolasi mandiri.
Anies dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil tes swab PCR yang keluar pada Selasa (1/12/2020) dini hari.
Pada Senin siang (30/11), Gubernur Anies memang telah melaksanakan tes usap PCR di Balai Kota DKI Jakarta.
Sebelumnya, pada Rabu (25/11), Anies juga telah melakukan tes usap PCR rutin dan saat itu hasilnya juga negatif. Pada hari Minggu (29/11/2020), usai Wagub Ariza dinyatakan positif Covid-19, Gubernur Anies juga sempat melakukan tes swab antigen dan hasilnya negatif.
Memang beberapa hari sebelumnya, Gubernur Anies intens bertemu dengan Wakil Gubernur Ariza untuk rapat berdua.
Gubernur Anies menyebut saat ini kondisinya dalam keadaan baik dan tanpa gejala.
“Setelah berkonsultasi dan sesuai dengan arahan dokter, saya akan menjalani isolasi mandiri dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan tim medis,” ujarnya, Selasa (1/12/2020), pagi.
Saat ini, kata dia, seluruh kontak erat, baik keluarga maupun staf yang ada di kantor, telah dilakukan tes usap PCR.
“Isolasi mandiri akan saya lakukan di tempat yang terpisah dengan keluarga dan akan saya tinggali sendiri. Sementara keluarga akan tetap di kediaman pribadi,” katanya.
Dia juga berharap, agar semua orang yang pernah berinteraksi selama beberapa hari terakhir, untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan seperti isolasi mandiri atau tes swab PCR.
“Bagi siapapun yang pernah bertemu saya dalam beberapa hari terakhir, bisa kontak ke puskesmas terdekat untuk menjalani swab test. Tentu tim tracing dari Dinkes juga akan mendata dan menghubungi kontak erat saya. Seluruh prosedur terkait akan dijalankan,” tambahnya.
Meski dinyatakan positif dan tanpa gejala, Gubernur Anies akan tetap memimpin rapat-rapat yang telah dijadwalkan.
Dan akan dilakukan secara virtual.
“Saya akan tetap bekerja memimpin rapat-rapat secara virtual. Sejak Maret lalu kita sudah terbiasa bekerja secara virtual, dan Insya Allah tidak akan ada proses pengambilan kebijakan yang terganggu,” kata dia.
Selain itu, sesuai protokol, unit kantor Gubernur akan ditutup. Seperti juga unit kantor Wakil Gubernur di Blok B sudah ditutup. Gedung utama Balai Kota, yang lokasinya berbeda dengan kantor gubernur dan wakil gubernur akan tetap akan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.
Berita Terkait
-
Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati
-
Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis