SuaraRiau.id - Jelang penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada Januari 2021 nanti, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan setiap sekolah mewajibkan guru dan siswa untuk cuci tangan satu jam sekali.
Pembelajaran tatap muka di sekolah tetap hanya diperbolehkan untuk sekolah yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan desinfektan.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan selain untuk meminimalisir resiko penularan virus Covid-19, hal ini juga bisa membentuk karakter siswa.
"Kami usulkan setiap jam harus cuci tangan di depan kelas, wastafel dilengkapi sabun dan juga tisu. kalau perlu adakan saja bel khusus untuk mencuci tangan, ini penting untuk pembentukan karakter anak hidup bersih," kata Retno dalam Rakornas KPAI, Senin (30/11/2020).
Setiap anak juga wajib menjaga jarak dan memakai masker selama berada di perjalanan menuju sekolah, di lingkungan sekolah, hingga sampai pulang ke rumah.
"Pada pertemuan dalam ruangan juga harus ada jarak minimal satu meter, jangan berbagi makanan minuman dan menggunakan benda bersama-sama," tuturnya.
Selain itu Retno juga meminta sekolah untuk menjalankan kurikulum darurat, meski sudah boleh masuk sekolah, namun situasi tetap darurat kesehatan yang berbeda dari kurikulum sebelumnya.
"Kurikulum yang disederhanakan ini tidak sekaligus terjadi perubahan pada standar kelulusan, jadi standar isi diubah tapi standar penilaian dan kelulusan tidak berubah maka KPAI mendorong Kemdikbud mengubah itu," jelasnya.
Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).
Daftar periksa berikutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki Riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
Pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan mengikuti protokol Kesehatan yang ketat terdiri dari kondisi kelas pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter.
Sementara itu, jumlah siswa dalam kelas pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 peserta didik per kelas dari standar awal 5-8 peserta didik per kelas.
Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas. Pada jenjang PAUD maksimal 5 peserta didik dari standar awal 15 peserta didik/kelas.
Penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
Perilaku wajib yang harus diterapkan di sekolah harus menjadi perhatian, seperti menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai/masker bedah, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan, menjaga jarak dan tidak melakukan kontak fisik, dan menerapkan etika batuk/bersin.
Berita Terkait
-
Guru Tak Peduli Meski Korban Lapor, Siswa SD Bangka Selatan Tewas Dibully
-
KPAI Soroti Kasus Perundungan di Blitar, Sebut Pola Kekerasan Siswa Sudah Terpetakan
-
KPAI Bongkar 1.406 Kasus Keracunan Akibat MBG: Tanda Buruknya Tata Kelola
-
Ungkap Bahaya Anak Kian Terjebak Dunia Digital, KPAI: Kungkungan Gadget Harus Dilawan!
-
KPAI Geram! Respons Dedi Mulyadi Soal Kematian Anak di Pesta Pernikahan Dinilai Tak Berpihak
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko
-
CEK FAKTA: PM Thailand Sebut Indonesia Negara Miskin Dihuni Maling, Benarkah?
-
Kebakaran Ruko di Pekanbaru, Jenazah Pasutri dan 2 Anaknya Tak Bisa Dikenali
-
4 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Ruko di Jalan Nangka Pekanbaru