SuaraRiau.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu kocok ulang anggota kabinet kembali mencuat.
Setelah ditangkap, Edhy Prabowo mengundurkan diri sebagai Menteri KKP, dan kekinian Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menteri KKP ad interim.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengakui, belum mengetahui rencana reshuffle atau perombakan kabinet oleh Presiden Joko Widodo.
"Belum ada (info reshuffle) itu hak prerogoatif presiden," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/11/2020).
Terkait pengganti Edhy sebagai Menteri KKP, Donny juga mengatakan hal tersebut merupakan hak prerogatif Jokowi.
"Itu hak prerogatif Presiden apakah nanti posisi penting di KKP akan digantikan orang lain. Sementara kan Pak Luhut sebagai menteri ad interim," katanya.
Karena itu, Donny menegaskan menjadi kewenangan Jokowi mengganti atau memilih salah satu putra atau putri terbaik menggantikan posisi Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP.
"Saya kira itu hak prerogatif presiden, kemudian nanti mungkin mengganti atau memilih salah satu putra putra terbaik di republik ini untuk menempati posisi itu," katanya.
Edhy Prabowo menyatakan melepaskan jabatan struktural di Partai Gerindra dan siap meninggalkan jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pernyataan ini muncul setelah dirinya resmi ditetapkan tersangka oleh KPK.
Terkait kasus yang menjeratnya itu, dia meminta maaf kepada Gerindra, partai yang sudah membesarkan namanya. Selain itu, Edhy juga mengaku siap meninggalkan jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KPK).
"Dan saya mohon maaf kepada partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum. Dan nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri. Saya yakin prosesnya sudah berjalan saya akan hadapi dengan jiwa besar," kata Edhy di gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
KPK sebelumnya resmi menetapkan Edhy Prabowo dan enam lainnya resmi sebagai tersangka suap terkait izin tambak, usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Politikus Gerindra itu ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan bersama 17 orang lainnya termasuk istri Edhy, Iis Rosita Dewi, Rabu (25/11/2020).
Namun dalam penetapan tersangka Istri Eddy, dilepaskan dan tidak dijadikan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
BPS Catat Angka Kemiskinan Ekstrem RI Turun Drastis, Kini Sisa 2,38 Juta Jiwa!
-
Head to Head Timnas Indonesia U-23 vs Thailand: Misi Lanjutkan Dominasi
-
Harga Emas Antam Terus Melorot, Hari Ini Rp 1.934.000 per Gram
-
Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
Terkini
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional
-
Ketangguhan Polwan Ikut Padamkan Karhutla di Wilayah Perbukitan Rokan Hulu