SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru menangkap seorang oknum polisi berpangkat Briptu berinisial AA (25) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Briptu AA diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, depan Bank CIMB Niaga, Pekanbaru pada Jumat, (20/11/2020) 2020 pukul 21.00 WIB.
Selain pelaku AA, tiga orang lainnya, HE (24), RV (22) dan ON (30) ikut diamankan dan digiring ke Mapolres Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Riyan Fajri mengaku masih melakukan penyelidikan mendalam perihal keterlibatan aparat polisi yang diduga penyalahgunaan narkoba.
"Pada hari Jumat, tim Opsnal mendapat laporan akan ada transaksi di Jalan Jenderal Sudirman, anggota berpura-pura membeli barang tersebut kepada HE dan RV," ucap Riyan kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (25/11/2020).
Curiga gerak-gerik tim diketahui, kata Riyan, tim langsung mengamankan HE dan RV, saat digeledah ditemukan 3 butir di dalam kotak rokok.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah RV, ditemukan 50 butir pil ekstasi di dalam kotak warna hitam dan 6 butir pil ekstasi di dalam tas," tambah mantan Kasat Narkoba Dumai ini.
Setelah dilakukan interogasi terhadap HE dan RV, bahwa pil ekstasi didapat dari seorang laki-laki bernama AA.
"Kemudian team melakukan pencarian terhadap AA dan melakukan penangkapan di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan tim tidak dapat menemukan barang bukti apapun," terangnya.
Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap AA bahwa ia biasa memesan pil ekstasi melalui saudara ON.
Kemudian tim langsung menuju ke rumah ON dan melakukan penangkapan terhadap ON. Setelah dilakukan penggeledahan tim juga tidak dapat menemukan barang bukti apapun.
Berita Terkait
-
Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026