SuaraRiau.id - Nilai utang Indonesia hingga akhir Oktober 2020 mencapai Rp 5.877,17 triliun. Hal itu sesuai catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dari data APBN Kita di situs Kemenkeu, posisi utang tersebut naik Rp 120,3 triliun jika dibandingkan utang pada posisi September 2020 yang sebesar Rp 5.756,87 triliun.
Utang pemerintah pusat itu masih didominasi dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 5.028,86 triliun atau sebesar 85,56 persen dari total utang pemerintah.
Kemudian disusul oleh utang pinjaman yang sebesar Rp 848,85 triliun, atau sebesar 14,44 persen dari total utang pemerintah.
Sementara, SBN sendiri terdiri dari SBN berdenominasi domestik yang mencapai Rp 3.782,86 triliun. Sedangkan utang SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.246,16 triliun.
Selain itu, utang pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri pemerintah mencapai Rp 837,77 triliun, serta pinjaman dalam negeri pemerintah yang mencapai Rp 11,08 triliun.
Adapun level rasio utang (terhadap PDB) di periode ini adalah sebesar 37,84 persen, atau masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen.
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri Indonesia pada Kuartal III sebesar 408,5 miliar dollar AS. Angka itu naik 3,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, mengatakan kenaikan utang luar negeri ini terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran utang luar negeri swasta.
"Utang itu terdiri dari utang sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 200,2 miliar dollar AS dan utang sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 208,4 miliar dollar AS," ujar Onny dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
Onny menjabarkan, utang luar negeri pemerintah mengalami kenaikan 1,6 persen pada periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan itu tumbuh melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang naik 2,1 persen. Perlambatan pertumbuhan ini sejalan dengan penyesuaian portofolio di pasar SBN Indonesia oleh investor asing akibat masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Berita Terkait
-
BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat
-
Kewajiban Investasi Indonesia Turun, Modal Asing Tetap Masuk
-
Purbaya Mau Bentuk Tim Khusus di Kemenkeu Gegara Sering Lupa Pantau Kebijakan
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
70,05 Persen Pembelian Rumah di Pasar Primer Pilih Pembayaran KPR
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis