SuaraRiau.id - Nilai utang Indonesia hingga akhir Oktober 2020 mencapai Rp 5.877,17 triliun. Hal itu sesuai catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dari data APBN Kita di situs Kemenkeu, posisi utang tersebut naik Rp 120,3 triliun jika dibandingkan utang pada posisi September 2020 yang sebesar Rp 5.756,87 triliun.
Utang pemerintah pusat itu masih didominasi dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 5.028,86 triliun atau sebesar 85,56 persen dari total utang pemerintah.
Kemudian disusul oleh utang pinjaman yang sebesar Rp 848,85 triliun, atau sebesar 14,44 persen dari total utang pemerintah.
Sementara, SBN sendiri terdiri dari SBN berdenominasi domestik yang mencapai Rp 3.782,86 triliun. Sedangkan utang SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.246,16 triliun.
Selain itu, utang pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri pemerintah mencapai Rp 837,77 triliun, serta pinjaman dalam negeri pemerintah yang mencapai Rp 11,08 triliun.
Adapun level rasio utang (terhadap PDB) di periode ini adalah sebesar 37,84 persen, atau masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen.
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri Indonesia pada Kuartal III sebesar 408,5 miliar dollar AS. Angka itu naik 3,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, mengatakan kenaikan utang luar negeri ini terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran utang luar negeri swasta.
"Utang itu terdiri dari utang sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 200,2 miliar dollar AS dan utang sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 208,4 miliar dollar AS," ujar Onny dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
Onny menjabarkan, utang luar negeri pemerintah mengalami kenaikan 1,6 persen pada periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan itu tumbuh melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang naik 2,1 persen. Perlambatan pertumbuhan ini sejalan dengan penyesuaian portofolio di pasar SBN Indonesia oleh investor asing akibat masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Berita Terkait
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
PT SMI Rilis Obligasi Ritel ORIS, Target Kantongi Investasi Rp 300 Miliar
-
Kelola Rp85 T Duit MBG, BGN dan Kementerian Purbaya Pantau Penggunaan Anggaran Secara Digital
-
Waspada! Kewajiban Neto Luar Negeri RI Bengkak Jadi 272,6 Miliar Dolar AS
-
Efek Ramadan, Penjualan Eceran Februari 2026 Diproyeksi Naik 4,4 Persen
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka
-
Ajukan Kredit Mobil Tanpa Ribet, BRI KKB Bisa Diakses Digital Melalui BRImo
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa