SuaraRiau.id - Nilai utang Indonesia hingga akhir Oktober 2020 mencapai Rp 5.877,17 triliun. Hal itu sesuai catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dari data APBN Kita di situs Kemenkeu, posisi utang tersebut naik Rp 120,3 triliun jika dibandingkan utang pada posisi September 2020 yang sebesar Rp 5.756,87 triliun.
Utang pemerintah pusat itu masih didominasi dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 5.028,86 triliun atau sebesar 85,56 persen dari total utang pemerintah.
Kemudian disusul oleh utang pinjaman yang sebesar Rp 848,85 triliun, atau sebesar 14,44 persen dari total utang pemerintah.
Sementara, SBN sendiri terdiri dari SBN berdenominasi domestik yang mencapai Rp 3.782,86 triliun. Sedangkan utang SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.246,16 triliun.
Selain itu, utang pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri pemerintah mencapai Rp 837,77 triliun, serta pinjaman dalam negeri pemerintah yang mencapai Rp 11,08 triliun.
Adapun level rasio utang (terhadap PDB) di periode ini adalah sebesar 37,84 persen, atau masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen.
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri Indonesia pada Kuartal III sebesar 408,5 miliar dollar AS. Angka itu naik 3,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, mengatakan kenaikan utang luar negeri ini terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran utang luar negeri swasta.
"Utang itu terdiri dari utang sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 200,2 miliar dollar AS dan utang sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 208,4 miliar dollar AS," ujar Onny dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
Onny menjabarkan, utang luar negeri pemerintah mengalami kenaikan 1,6 persen pada periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan itu tumbuh melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang naik 2,1 persen. Perlambatan pertumbuhan ini sejalan dengan penyesuaian portofolio di pasar SBN Indonesia oleh investor asing akibat masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Berita Terkait
-
Sederet Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Usai 8 Tahun Menjabat Gubernur BI
-
Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
Kenapa Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?
-
Dalami Kasus Lelang Jabatan di Kuansing, KPK Periksa Sejumlah Pihak
-
Abdul Wahid Divonis Dua Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar