SuaraRiau.id - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau Prof Dr Akhmad Mujahidin diberhentikan dari jabatannya.
Keputusan itu tertuang dalam surat rahasia Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 191/ B.11/2/PDJ/2020.
Dalam surat tersebut menetapkan, ke satu, menjatuhkan hukuman disiplin berupa pembebasan jabatan dari tugas tambahan sebagai Rektor UIN Suska Riau kepada Prof Dr Akhmad Mujahidin.
Kedua, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Ketiga, keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Adapun surat ini ditetapkan di Jakarta, 23 November 2020 dan ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Wakil Rektor II UIN Suska Riau, Kusnedi telah mengkonfirmasi kabar ini. Namun ia belum bisa memberikan keterangan resmi, karena surat resmi dari kementrian belum berada ditangannya.
SK pemberhentian Rektor UIN Sultan Syarif Kasim
“Iya. Mungkin benar. Tapi saya belum bisa memberikan keterangan resmi,” katanya seperti yang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sedangkan Wakil Rektor III, Promadi mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti perihal kebenarannya.
Terkait hal ini, Akhmad Mujahidin sendiri belum bisa dihubungi.
Dalam surat keputusan pemberhentian ini juga menimbang empat poin, salah satunya, Akhmad Mujahidin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terbukti lemah dalam mengontrol pengelolaan yang bersumber dari dana BLU.
Akhmad juga terbukti telah menyalahgunakan wewenang dengan memutasikan penjabat Administrasi di lingkungan kampusnya.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Skor SINTA, Psikologi UIN Suska Riau Gelar Workshop Publikasi
-
Misa Paus Fransiskus, Kemenag Imbau Azan Maghrib di Stasiun TV Lewat Running Text Saja
-
Diundang Menag Yaqut, Paus Fransiskus Bakal Sapa Umat Katolik di Indonesia
-
Wakil Dekan UIN Suska Riau Tendang Mahasiswa, Pihak Kampus: Keduanya Sudah Dipanggil Rektor
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Ancaman Kena Suspend, Mitra hingga SPPG Harus Memiliki SLHS
-
Ketika Ibu Rumah Tangga hingga Penjual Tempe Merasakan Manfaat MBG
-
Program MBG Mendukung Perkembangan Ekonomi Lokal yang Berkelanjutan
-
BRI Gelar RUPSLB, Berikut Wajah Baru di Jajaran Direksi & Komisaris
-
BRI Bagi Dividen Interim 2025, Cek Jadwal dan Besarannya di Sini