SuaraRiau.id - Seorang pria dipaksa masuk ke dalam 'kandang babi' dan berulang kali diceburkan ke sungai setelah dia kedapatan berselingkuh dengan istri pria lain.
Lelaki dari Tiongkok hanya mengenakan celana dalamnya terlihat duduk di ranjang dengan darah menutupi hidung dan mulutnya.
Dilansir dari World of Buzz, insiden itu terjadi di Distrik Dianbai di Provinsi Guangdong. Video tersebut beredar di internet sejak Jumat lalu (20 November 2020) lalu.
Setidaknya tiga pria lain yang terlibat dalam insiden itu telah merekam aksi tersebut saat mereka menginterogasi dan memarahi korban. Mereka kemudian mengikat tangan pria tersebut dengan tali, mencari kandang bambu dan memaksa pria tersebut masuk.
Polisi dari kota Maoming membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa penyelidikan telah dibuka. Pria itu dikatakan tidak mengalami luka serius sementara ketiga pria lain itu sudah menyerah.
Polisi juga menambahkan bahwa kejadian tersebut diduga disebabkan oleh perselisihan emosional.
Metode hukuman ini dipraktikkan oleh orang-orang di Tiongkok pada masa lalu ketika seseorang atau pasangan yang kedapatan melakukan perzinahan akan dimasukkan ke dalam kandang babi dan ditenggelamkan di sungai.
Meskipun eksekusi semacam ini tidak pernah disahkan oleh hukum di Tiongkok, metode hukuman ini tetap dilakukan oleh mereka yang berasal dari kelompok sosial ekonomi bawah.
Biasanya, terdakwa akan dibawa ke pusat komunitas desa di mana pemimpin akan mendengarkan kesaksian dari terdakwa dan saksi serta mempertimbangkan putusan. Terdakwa juga akan dipaksa untuk mengidentifikasi pasangannya, yang juga akan dibawa ke depan untuk menerima hukuman.
Terdakwa kemudian diikat dengan tali untuk membatasi pergerakan mereka dan ditempatkan dalam kandang yang terbuat dari bambu, yang disebut kandang babi karena digunakan untuk mengangkut babi.
Kandang tersebut kemudian akan dibuang ke sungai sampai terdakwa meninggal, setelah itu jenazah mereka akan diambil dan dikuburkan.
Berita Terkait
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Xian Sukses Jadi Tuan Rumah Simposium Nasional dan Kongres XIV 2026
-
Ancaman 'Micro-Cheating': Saat Perselingkuhan Berlindung di Balik Fitur Privasi Digital
-
Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh
-
92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi Dideportasi, Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak