SuaraRiau.id - Di Indonesia, keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) memiliki peran yang sangat penting. Oleh sebab itu, ketika bermasalah banyak orang yang ingin mengetahui penyebab NIK dan KK tak valid.
Apalagi orang yang pernah mendapati NIK dan KK tidak valid tanpa alasan jelas. Khususnya ketika ingin menggunakannya untuk mendaftar ke berbagai program pemerintah.
NIK dan KK sendiri kerap digunakan untuk mengisi daftar data pribadi yang ada pada sejumlah program garapan pemerintah, seperti program bantuan pemerintah, Kartu Pra Kerja, registrasi kartu SIM HP prabayar, dan sebagainya.
Bila dalam kondisi NIK dan KK yang tak valid, jangan panik dulu. Berikut penyebab NIK dan KK tidak valid serta cara bijak mengatasinya, berdasarkan sumber yang dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com:
1. Masalah sistem pencatatan
Salah satu penyebab NIK dan KK tidak valid yang sering terjadi dan dialami oleh berbagai orang ialah karena adanya kesalahan sistem dalam mencatat.
Sebagai contoh, lembaga yang mengurusi NIK dan KK yakni Dukcapil bisa saja salah mencatat sehingga NIK dan KK kamu tidak terdaftar secara resmi. Atau bisa juga, adanya kesalahan dan masalah sistem yang ada pada databese milik Kemendagri.
Namun jangan keburu menyalahkan terlebih dahulu sebab ini hanya perkiraan saja. Untuk itu, cara mengatasi jika terdapat masalah pada sistem Dukcapil atau Kemendagri, bisa melaporkan ke Disdukcapul setempat ataupun di kelurahan terdekat di mana lokasi membuat KK dan KTP.
Ketika hendak mendatangi Disdukcapil, pastikan pula sejumlah dokumen yang diperlukan lengkap dan telah difotokopi. Adapun dokumen yang sewaktu-waktu dibutuhkan yakni KK, KTP, Akte Kelahiran, dan sebagainya.
Lebih lanjut, bila tak sempat menyambangi kantor Disdukcapil, maka bisa menghubungi sejumlah opsi layanan pengaduan secara jarak jauh atau disebut online. Berikut kontaknya:
a. Call Center : 1500537
b. Facebook : Ditjen Dukcapil
c. Whatsapp : 08118005373
d. Twitter : @ccdukcapil
e. Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
f. SMS : 08118005373
Berita Terkait
-
Aturan Pemberian Nama Anak Sesuai Aturan Dukcapil, Tidak Boleh Terlalu Panjang seperti Cucu Sule?
-
4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!
-
Tips Kasih Nama ala Dukcapil, Panjangnya Nama Anak Mahalini dan Rizky Febian Jadi Omongan
-
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK, Praktis dan Cepat!
-
Jadwal Pencairan Bansos 2025, Catat Tanggalnya!
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Sambut Arus Balik, Posko Mudik BUMN PNM di Balikpapan dan Padang Siap Layani Pemudik
-
Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Normal di Momen Arus Balik Lebaran
-
Jumlah Kendaraan Lintasi Jalan Tol Riau Melonjak Drastis
-
Arus Balik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Naik Gila-gilaan