SuaraRiau.id - Penyelundupan 4,2 kilogram narkoba jenis sabu di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau digagalkan.
Dua tersangka yang bertugas sebagai kurir berhasil ditangkap aparat.
Dua penyelundup yang ditangkap masing-masing berinisial MK (40) dan AH (40).
Mereka ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai di kawasan pesisir pantai Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Karimun pada 10 November 2020 kemarin.
Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra, bahwa pengungkapan penyelundupan barang haram itu bermula dari informasi yang diterima, dimana ada aktivitas serah terima di tengah laut.
"Setelah informasi didapat, aparat gabungan yang terdiri dari KPPBC TMP B Karimun, Polres Karimun dan DJBC Khusus Kepri langsung membentuk dua tim untuk giat di laut dan darat," kata Agung, Jumat (20/11/2020).
Selain itu, patugas juga memetakan kemungkinan tempat bersandarnya kapal yang membawa barang haram tersebut.
Dari hasil pemantauan, pada pukul 00.00 WIB, tim darat mendapati bunyi kapal mencurigakan dari arah pesisir pantai Pamak.
Setibanya di lokasi, aparat gabungan berhasil mengamankan salah seorang pelaku yaitu MK yang saat itu sedang berada di jalan darat arah pantai Pamak.
Baca Juga: Misteri Penyebab Tewasnya 2 Balita Seorang IRT di Riau Mulai Terkuak
"Namun, ketika berada di lokasi aparat gabungan tak menemukan kapal tersebut karena diduga sudah bergerak ke tempat lain," ucapnya.
MK langsung diiinterogasi dan dari hasil itu aparat gabungan mengetahui lokasi keberadaan pelaku lainnya yaitu AH.
"Pelaku AH sempat mencoba melarikan diri, ketika berhasil diamankan petugas menemukan alat komunikasi yang digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi dengan pelaku lainnya," ucap Agung.
Pada pukul 01.00 WIB, aparat gabungan langsung melakukan penggeledahan di lokasi ditemukannya pelaku AH serta memeriksa alat komunikasi, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa orang-orang terkait.
"Dari hasil penyisiran didapati 1 kantong plastik berisi 4 bungkus paket berisi serbuk putih diduga sabu yang dibungkus menggunakan kemasan berlabel teh cina," ucap Agung.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap dua tersangka, diketahui bahwa tergiur dengan upah yang dijanjikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
BRI Dukung Haluan Bali Naik Kelas, UMKM Lokal Kini Go Internasional
-
10 Link DANA Kaget Terbaru, Bisa Jadi Solusi Praktis Tanggal Tua
-
Ngobrol soal Sungai Kuantan, Rapper Melly Mike Dijamu Sajian Khas Melayu
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini, Tambahan Ratusan Ribu di Akhir Pekan
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dianggap Sebagai Toko Online Paling Aman Dan Nyaman Di Indonesia