SuaraRiau.id - Penyelundupan 4,2 kilogram narkoba jenis sabu di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau digagalkan.
Dua tersangka yang bertugas sebagai kurir berhasil ditangkap aparat.
Dua penyelundup yang ditangkap masing-masing berinisial MK (40) dan AH (40).
Mereka ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai di kawasan pesisir pantai Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Karimun pada 10 November 2020 kemarin.
Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra, bahwa pengungkapan penyelundupan barang haram itu bermula dari informasi yang diterima, dimana ada aktivitas serah terima di tengah laut.
"Setelah informasi didapat, aparat gabungan yang terdiri dari KPPBC TMP B Karimun, Polres Karimun dan DJBC Khusus Kepri langsung membentuk dua tim untuk giat di laut dan darat," kata Agung, Jumat (20/11/2020).
Selain itu, patugas juga memetakan kemungkinan tempat bersandarnya kapal yang membawa barang haram tersebut.
Dari hasil pemantauan, pada pukul 00.00 WIB, tim darat mendapati bunyi kapal mencurigakan dari arah pesisir pantai Pamak.
Setibanya di lokasi, aparat gabungan berhasil mengamankan salah seorang pelaku yaitu MK yang saat itu sedang berada di jalan darat arah pantai Pamak.
Baca Juga: Misteri Penyebab Tewasnya 2 Balita Seorang IRT di Riau Mulai Terkuak
"Namun, ketika berada di lokasi aparat gabungan tak menemukan kapal tersebut karena diduga sudah bergerak ke tempat lain," ucapnya.
MK langsung diiinterogasi dan dari hasil itu aparat gabungan mengetahui lokasi keberadaan pelaku lainnya yaitu AH.
"Pelaku AH sempat mencoba melarikan diri, ketika berhasil diamankan petugas menemukan alat komunikasi yang digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi dengan pelaku lainnya," ucap Agung.
Pada pukul 01.00 WIB, aparat gabungan langsung melakukan penggeledahan di lokasi ditemukannya pelaku AH serta memeriksa alat komunikasi, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa orang-orang terkait.
"Dari hasil penyisiran didapati 1 kantong plastik berisi 4 bungkus paket berisi serbuk putih diduga sabu yang dibungkus menggunakan kemasan berlabel teh cina," ucap Agung.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap dua tersangka, diketahui bahwa tergiur dengan upah yang dijanjikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penduduk Miskin di Riau Bertambah, Terbesar dari Perdesaan
-
4 Mobil MPV Bekas 50 Jutaan, Kabin Lega dan Nyaman Muat 8 Penumpang
-
SF Hariyanto Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau Hari Ini, Siapa Mereka?
-
3 Mobil Kecil Bekas Honda yang Keren dan Praktis untuk Wanita
-
Group CEO BRI Apresiasi Kinerja PNM Ciptakan Nilai Sosial Berkelanjutan