SuaraRiau.id - Penyelundupan 4,2 kilogram narkoba jenis sabu di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau digagalkan.
Dua tersangka yang bertugas sebagai kurir berhasil ditangkap aparat.
Dua penyelundup yang ditangkap masing-masing berinisial MK (40) dan AH (40).
Mereka ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai di kawasan pesisir pantai Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Karimun pada 10 November 2020 kemarin.
Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra, bahwa pengungkapan penyelundupan barang haram itu bermula dari informasi yang diterima, dimana ada aktivitas serah terima di tengah laut.
"Setelah informasi didapat, aparat gabungan yang terdiri dari KPPBC TMP B Karimun, Polres Karimun dan DJBC Khusus Kepri langsung membentuk dua tim untuk giat di laut dan darat," kata Agung, Jumat (20/11/2020).
Selain itu, patugas juga memetakan kemungkinan tempat bersandarnya kapal yang membawa barang haram tersebut.
Dari hasil pemantauan, pada pukul 00.00 WIB, tim darat mendapati bunyi kapal mencurigakan dari arah pesisir pantai Pamak.
Setibanya di lokasi, aparat gabungan berhasil mengamankan salah seorang pelaku yaitu MK yang saat itu sedang berada di jalan darat arah pantai Pamak.
Baca Juga: Misteri Penyebab Tewasnya 2 Balita Seorang IRT di Riau Mulai Terkuak
"Namun, ketika berada di lokasi aparat gabungan tak menemukan kapal tersebut karena diduga sudah bergerak ke tempat lain," ucapnya.
MK langsung diiinterogasi dan dari hasil itu aparat gabungan mengetahui lokasi keberadaan pelaku lainnya yaitu AH.
"Pelaku AH sempat mencoba melarikan diri, ketika berhasil diamankan petugas menemukan alat komunikasi yang digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi dengan pelaku lainnya," ucap Agung.
Pada pukul 01.00 WIB, aparat gabungan langsung melakukan penggeledahan di lokasi ditemukannya pelaku AH serta memeriksa alat komunikasi, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa orang-orang terkait.
"Dari hasil penyisiran didapati 1 kantong plastik berisi 4 bungkus paket berisi serbuk putih diduga sabu yang dibungkus menggunakan kemasan berlabel teh cina," ucap Agung.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap dua tersangka, diketahui bahwa tergiur dengan upah yang dijanjikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro