SuaraRiau.id - Polsek Rumbai mengamankan seorang pelaku pembakar motor dan mobil berinisial AO (30). Pria asal Agam, Sumatera Barat tersebut nekat membakar sepeda motor dikarenakan diputus cinta oleh korban.
Pemuda ini membakar kendaraan milik korban SM (19) yang tidak lain adalah pacar tersangka di salah satu kos-kosan Kota Pekanbaru, Riau. Tersangka ditangkap atas laporan pemilik kos korban.
"Tersangka AO kita tangkap karena ada laporan dari Rina (56) seorang ibu rumah tangga yang juga pemilik kos-kosan Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai," ujar Kapolsek Rumbai Viola Dwi Anggreni, Kamis (19/11/2020).
Viola menjelaskan pelaku nekat melakukan aksi pembakaran sepeda motor di tempat kosan pacarnya yang bernisial SM setelah bertengkar pada Senin (9/11/2020) di kos-kosan.
"Pelaku kita tangkap pada Kamis (19/11/2020) dini hari saat sedang tertidur di teras di Masjid Al Huda Kecamatan Senapelan Pekanbaru," tambah Kapolsek.
Viola mengatakan, bahwa tersangka mengakui nekat membakar motor milik pacarnya lantaran kesal dan tidak terima setelah SM memutuskan hubungan dengannya.
Tersangka membakar motor korban dengan menggunakan handuk yang diambilnya dari tangga jemuran kos-kosan.
Kemudian pelaku meletakkan handuk tersebut di atas jok sepeda motor korban dan membakarnya dengan menggunakan sebuah korek api.
Usai membakar motor korban, tersangka kemudian melarikan diri.
Selain honda Supra X warna hitam BM 4553 AAL milik sang pacar SM, kendaraan mobil Nissan Xtrail BM 1071 OR milik pemilik kos juga ikut terbakar. Posisi mobil saat itu dekat dengan sepeda motor.
Sewaktu kejadian, penghuni kos keluar dan berusaha memadamkan api. Namun, akhirnya dengan bantuan 3 unit mobil pemadam berhasil memadamkan api.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 187 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, jika karena perbuatan tersebut di timbul bahaya umum bagi barang," tegas Viola.
Dari kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 168 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!