Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 19 November 2020 | 17:56 WIB
Ilustrasi: Satpol PP saat gerebek pasangan mesum di hotel. (Bantenhits.com)

"Masa di bawah umur dibiarkan seperti itu. Dugaan memang ada penyimpangan," tambahnya.

Burhan menyebut, selama menjadi Plt Kasatpol PP sejak Juni 2020, baru kali ini mendapati kasus pasangan sesama jenis, saat merazia tempat penginapan.

Kasatpol mengimbau para orangtua lebih mengontrol anak mereka. Memperhatikan ciri-ciri dan karakter anak. Tanyakan anak jika tidak pulang malam hari.

Load More