"Satgas sendiri telah memberikan bantuan masker agar masyarakat bisa menggunakan masker setelah langkah pemberitahuan tidak bisa diperhatikan. Artinya tetap dilaksanakan, sehingga jalan terakhir adalah memberikan masker, semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hadir agar tidak terapar," kata Doni saat jumpa pers dari Wisma Atlet, Minggu (15/11/2020).
Doni meminta maaf jika pemberian masker ini mengundang kontroversi di tengah masyarakat yang menganggap acara Rizieq sudah didukung oleh Satgas Covid-19.
"Sekali lagi mohon maaf apabila langkah yang dilakukan ini mungkin banyak pihak yang kurang menyenangkan, ini semata-mata demi melindungi bangsa kita," ucapnya.
Doni menegaskan jika Rizieq kembali mengulangi pelanggaran protokol kesehatan yang sama, maka didenda dua kali lipat.
Baca Juga: Anies Baswedan Akan Diperiksa Terkait Dugaan Pidana Kekarantinaan Kesehatan
"Denda ini adalah denda tertinggi dan apabila masih terulang kembali maka denda itu akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah," tegasnya.
Diketahui, Rizieq didenda Rp50 juta oleh satuan Satpol PP gara-gara melanggar protokol kesehatan usai menikahkan anaknya.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab, Minggu (15/11/2020) hari ini. Ia menjelaskan, Habib Rizieq Shihab melanggar protokol kesehatan karena menikahkan anaknya dan mengundang sampai 10 ribu orang.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Link DANA Kaget Jelang Akhir Bulan, Buka Amplop Bernilai Rp230 Ribu
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak