SuaraRiau.id - Kasus video syur mirip Gisella Anastasia memasuki babak baru, di mana sang artis dikabarkan baru saja memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Penyanyi sekaligus aktris itu diperiksa sejak pukul 10.00, Selasa (17/11/2020), di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sejak kedatangannya di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.30 WIB, Gisel dan pengacaranya main kucing-kucingan dengan awak media.
Gisel bahkan berlari kecil melangkah tergesa ke ruang pemeriksaan tak menjawab satu pun pertanyaan media. Ia juga sempat berpindah dari Direktorat Reserse Kriminal Umum ke Kriminal khusus dan mengecoh awak media.
Kuasa hukumnya, Sandy Arifin juga beberapa kali keluar dan menyebut kliennya enggan diwawancara. Namun, pada akhirnya, awak media menghujani Gisel usai lima jam berlalu dari pemeriksaan.
"Nggak mau dia (wawancara), sedikit aja ya (statement) nanti saya coba (minta ke Gisel)," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Saat bertemu awak media, Gisel mengaku akan kooperatif dengan pihak kepolisian.
"Kita ikutin aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, dateng, ikutin aja, udah," kata Gisella Anastasia usai diperiksa.
Terkait pertanyaan yang dilontarkan penyidik, Gisella Anastasia enggan menjawab. Ia cuma langsung berterima kasih meninggalkan awak media.
Baca Juga: 5 Jam Diperiksa Polisi Terkait Video Syur, Gisella Anastasia Pasrah
"Makasih ya..makasih sayang..makasih," ujarnya sambil mencoba menerobos awak media.
Dikepung oleh awak media, Gisel pun panik. Ia berteriak karena takut terpapar virus Covid-19.
"Covid..covid..!! Covid.. covid...! Aku nggak bawa face shield sayang," teriak Gisel.
Dibantu pengacaranya dan petugas, Gisel akhirnya berhasil menembus kerumunan media. Ia pun meminta maaf.
"Permisi ya, maaf banget..maaf..maaf, maaf sayang nggak berani buka mata, Covid," ujarnya seraya masuk mobil.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang penyebar masif video syur mirip Gisella Anastasia di media sosial. Keduanya langsung dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan setelah melewati pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI dan Danantara Bersinergi Bantu Korban Bencana Alam di Pulau Sumatra
-
5 Mobil Suzuki Bekas 50 Jutaan, Mesin Terkenal Bandel dan Perawatan Mudah
-
Daftar Lengkap Daerah Rawan Banjir di Riau, Tetap Waspada!
-
5 Mobil MPV Bekas Tampilan Futuristik dan Elegan, Terbaik untuk Keluarga
-
5 Mobil MPV Bekas Murah dengan Fitur Modern, Nyaman Diajak Jalan Jauh