Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 17 November 2020 | 14:30 WIB
Proses peletakan kepala kerbau untuk dihanyutkan ke dalam sungai dalam tradisi Semah Rantau di Desa Tanjung Beringin, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (15/11/2020). [Suara.com/Wahyudi]

SuaraRiau.id - Semah Rantau merupakan adat istiadat dan tradisi tahunan yang sudah digelar sejak ratusan tahun di Desa Tajung Beringin yang terletak di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Saat ini, Semah Rantau sudah menjadi rangkaian agenda pariwisata yang sudah dikenal dengan Festival Subayang.

Inti dari Semah Rantau adalah kunjungan Raja ke daerah-daerah untuk menyelesaikan masalah masyarakat, jika tidak bisa diselesaikan maka Raja yang memutuskan atau bisa disebut dengan Tinjau Rantau.

Raja Gunung Sahilan Tengku Muhammad Nizar mengatakan, Tinjau Rantau adalah raja meninjau rantau untuk menyelesaikan masalah masyarakat adat dan diputuskan oleh raja.

"Begitulah kepatuhan masyarakat adat di sini yang saling menghormati dan takut karena di kerajaan ada namanya Sumpah Soti atau sumpah sakti yang mereka taati," kata Tengku Muhammad Nizar, Minggu (15/11/2020).

Lanjut Nizar, Sumpah Soti atau Sakti itu dibuat oleh Raja pertama dulu dan perangkatnya yang disaksikan hantu serimbonya, buaya semuara dan harimau sekuntunya. Tradisi ini diawali dengan melakukan ziarah ke makam dua orang yang sangat dihormati oleh ninik mamak dan masyakarat.

Diceritakan Nizar, pertama makam Datuk Berdarah Putih dulunya adalah seorang tabib untuk masyarakat berobat kemudian adalah Datuk Pagar adalah orang yang bisa menjinakkan Harimau untuk menjaga anak cucu yang sedang bekerja di hutan agar tidak diganggu.

Kemudian, katanya, melakukan pemotongan kepala kerbau dan dibawa menggunakan perahu yang sudah dihias, kemudian kepala kerbau dihanyutkan ke dalam sungai disertai dengan doa kepada Allah SWT.

"Daging kerbaunya dimasak dan dibagi-bagikan kepada masyakarakat di sini untuk dimakan bersama-bersama," jelas Nizar.

Selanjutnya makan bejambau (makan bersama) dan tradisi Panen ikan di lubuk larangan, bahasa kampung di sini disebut mencokou ikan (menangkap ikan) yang dilakukan setahun sekali. Selama setahun ikan yang ada di sungai ini tidak akan diganggu atau ditangkap masyarakat.

"Inti dari Semah Rantau adalah doa dan sholawat agar masyarakat Kampar Kiri ini selalu dalam Lindungi Allah SWT," ucapnya.

Kontributor : Wahyudi

Load More