SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh didesak Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat untuk membentuk tim terpadu penegakan syariat Islam.
Desakan tersebut disampaikan, mengingat kembali dilakukannya penangkapan pasangan gay (homoseksual) di Ibu Kota Provinsi Aceh baru-baru ini.
"Menyikapi penggerebekan pasangan gay di Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh dan maraknya judi online, maka kita minta pemerintah kota membentuk tim terpadu penegakan syariat islam," kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar seperti dilansir Antara di Banda Aceh, Selasa (17/11/2020).
Farid menyatakan, bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terus menindaklanjuti kasus gay dan maraknya judi online game domino.
"Dewan kota menyikapi serius persoalan tersebut sehingga mengundang 10 pimpinan SKPK untuk merumuskan langkah kongkrit, terukur dan terintegrasi dalam penanganan serta penindakan persoalan itu," ujarnya.
Dia juga meminta semua instansi pemerintah melakukan perannya masing-masing melakukan penanganan terhadap perilaku menyimpang itu.
Farid mencontohkan, seperti Dinas Syariat Islam dapat memberdayakan para Dai, khatib dan pengurus badan kemakmuran masjid (BKM) serta muhtasib di 90 gampong (desa) untuk melakukan sosialisasi kepada warga, baik di masjid, pusat keramaian, hingga warkop agar mengetahui hukum judi online dan dampak terhadap generasi muda serta bahaya perilaku homoseksual.
Kemudian, Dinas Pendidikan Dayah dapat memberdayakan pesantren, balai pengajian, majelis taklim, remaja mesjid untuk melakukan upaya-upaya sosialisasi secara maksimal.
"Begitu juga dinas Diskomimfotik dapat melakukan upaya memutus mata rantai judi online dengan mengandeng kepolisian, tim ahli IT dan pihak terkait untuk mengurangi permainan game tersebut,” katanya.
Baca Juga: Tak Ada Ruang Sedikit Pun Bagi Pelanggar Syariat Islam di Kota Ini
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Musriadi Aswad meminta Satpol PP dan WH dapat meningkatkan intensitas razia penegakan syariat islam, terutama di kawasan-kawasan yang rawan terjadinya maksiat.
“Sebagaimana penyataan wali kota, penegakan syariah di Banda Aceh harus menjadi model bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh. Jadi kita berharap bahwa ada sebuah komitmen bersama dalam hal ini untuk melakukan penindakan,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta
-
Hari Gajah Sedunia 2026, Domang 'si Selebriti' dan Eksistensi Gajah Nusantara
-
Sebanyak 2.665 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Riau Selama 2023-2025