SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh didesak Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat untuk membentuk tim terpadu penegakan syariat Islam.
Desakan tersebut disampaikan, mengingat kembali dilakukannya penangkapan pasangan gay (homoseksual) di Ibu Kota Provinsi Aceh baru-baru ini.
"Menyikapi penggerebekan pasangan gay di Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh dan maraknya judi online, maka kita minta pemerintah kota membentuk tim terpadu penegakan syariat islam," kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar seperti dilansir Antara di Banda Aceh, Selasa (17/11/2020).
Farid menyatakan, bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terus menindaklanjuti kasus gay dan maraknya judi online game domino.
Baca Juga: Tak Ada Ruang Sedikit Pun Bagi Pelanggar Syariat Islam di Kota Ini
"Dewan kota menyikapi serius persoalan tersebut sehingga mengundang 10 pimpinan SKPK untuk merumuskan langkah kongkrit, terukur dan terintegrasi dalam penanganan serta penindakan persoalan itu," ujarnya.
Dia juga meminta semua instansi pemerintah melakukan perannya masing-masing melakukan penanganan terhadap perilaku menyimpang itu.
Farid mencontohkan, seperti Dinas Syariat Islam dapat memberdayakan para Dai, khatib dan pengurus badan kemakmuran masjid (BKM) serta muhtasib di 90 gampong (desa) untuk melakukan sosialisasi kepada warga, baik di masjid, pusat keramaian, hingga warkop agar mengetahui hukum judi online dan dampak terhadap generasi muda serta bahaya perilaku homoseksual.
Kemudian, Dinas Pendidikan Dayah dapat memberdayakan pesantren, balai pengajian, majelis taklim, remaja mesjid untuk melakukan upaya-upaya sosialisasi secara maksimal.
"Begitu juga dinas Diskomimfotik dapat melakukan upaya memutus mata rantai judi online dengan mengandeng kepolisian, tim ahli IT dan pihak terkait untuk mengurangi permainan game tersebut,” katanya.
Baca Juga: Wali Kota Banda Aceh: Tak Ada Ruang Bagi Pelanggar Syariat di Kota Ini
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Musriadi Aswad meminta Satpol PP dan WH dapat meningkatkan intensitas razia penegakan syariat islam, terutama di kawasan-kawasan yang rawan terjadinya maksiat.
Berita Terkait
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Banda Aceh Jelang Salat Tarawih, Tak Berpotensi Tsunami
-
Ironi di Serambi Mekah: Pasangan Gay Dicambuk di Depan Publik!
-
Ketahuan Jadi Vokalis Band Punk Sukatani Dikeluarkan dari Sekolah karena Langgar Syariat Islam?
-
Viral Video Imam Masjid Gay Muhsin Hendricks Ditembak Mati di Afrika Selatan
-
Pesta Seks LGBT di Hotel Kawasan Rasuna Said Jaksel, Polisi Sita Kondom hingga Obat Anti-HIV
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!