SuaraRiau.id - Sebanyak 23 SMP Negeri dari total 45 sekolah yang berlokasi di pinggiran kota, diprioritaskan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk penyelenggaraan belajar tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19.
Pelaksana tugas Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyasdi menyebut, percobaan sekolah tatap muka itu dilakukan mulai Hari Senin (16/11/2020).
"Karena para siswanya kesulitan dalam jaringan telekomunikasi untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," katanya.
Dijelaskan Ilyas, sekolah tatap muka di masa pandemi ini untuk percobaan, dan sasaran pertamanya hanya untuk siswa SMP, sedangkan untuk SD, TK dan PAUD akan menyusul melihat situasi di lapangan.
Jumlah siswa sekolah uang diperbolehkan menggelar tatap muka hanya 50 persen dari 45 sekolah negeri yang ada, yaitu menjadi 23 sekolah.
Nantinya, jika percobaan itu berhasil dan tidak menambah kluster baru Covid-19, maka akan dilanjutkan menjadi 100 persen sekolah, disusul bertahap untuk SD dan seterusnya.
Meski demikian, lanjut dia, untuk tahap awal, satu anak hanya satu kali satu minggu datang ke sekolah. Lama waktu belajar hanya tiga jam.
"Waktu tatap muka tiga jam itu dimanfaatkan guru menerangkan mata pelajaran sulit, lalu tetap akan mendapatkan tugas seperti biasa untuk beban selama sepekan," katanya.
Dikatakan dia, selama belajar tatap muka di sekolah siswa akan di kawal oleh petugas yang ditunjuk dari para guru, untuk memantau pergerakan para siswa.
Baca Juga: Melody Ungkap JKT48 Bakal Pangkas Personel dan Stafnya
Siswa juga dilarang membeli makan minum di kantin, mereka diwajibkan membawa bekal sendiri dari rumah.
Selama berada dalam kawasan sekolah siswa harus menerapkan protokoler kesehatan 4M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Kami larang kantin dibuka, kami juga atur kursi siswa diberi nama masing-masing, dan yang hadir dijadwal bergantian harinya untuk menciptakan jarak 1,5 meter, hari kedatangan juga di atur Senin, Rabu," ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, hal terpenting yang juga harus dipenuhi adalah akan ada pernyataan kesanggupan dari orangtua oleh sekolah, siap mengantar dan menjemput anak-anak mereka tepat waktu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat
-
Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah
-
Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota
-
Tak Perlu Bingung Cari Money Changer, BRI Hadir di Berbagai Lokasi Strategis
-
SF Hariyanto Panggil Wabup Kampar Buntut Tegur Guru Viralkan Sekolah Tripleks