SuaraRiau.id - Sebanyak 23 SMP Negeri dari total 45 sekolah yang berlokasi di pinggiran kota, diprioritaskan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk penyelenggaraan belajar tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19.
Pelaksana tugas Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyasdi menyebut, percobaan sekolah tatap muka itu dilakukan mulai Hari Senin (16/11/2020).
"Karena para siswanya kesulitan dalam jaringan telekomunikasi untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," katanya.
Dijelaskan Ilyas, sekolah tatap muka di masa pandemi ini untuk percobaan, dan sasaran pertamanya hanya untuk siswa SMP, sedangkan untuk SD, TK dan PAUD akan menyusul melihat situasi di lapangan.
Jumlah siswa sekolah uang diperbolehkan menggelar tatap muka hanya 50 persen dari 45 sekolah negeri yang ada, yaitu menjadi 23 sekolah.
Nantinya, jika percobaan itu berhasil dan tidak menambah kluster baru Covid-19, maka akan dilanjutkan menjadi 100 persen sekolah, disusul bertahap untuk SD dan seterusnya.
Meski demikian, lanjut dia, untuk tahap awal, satu anak hanya satu kali satu minggu datang ke sekolah. Lama waktu belajar hanya tiga jam.
"Waktu tatap muka tiga jam itu dimanfaatkan guru menerangkan mata pelajaran sulit, lalu tetap akan mendapatkan tugas seperti biasa untuk beban selama sepekan," katanya.
Dikatakan dia, selama belajar tatap muka di sekolah siswa akan di kawal oleh petugas yang ditunjuk dari para guru, untuk memantau pergerakan para siswa.
Baca Juga: Melody Ungkap JKT48 Bakal Pangkas Personel dan Stafnya
Siswa juga dilarang membeli makan minum di kantin, mereka diwajibkan membawa bekal sendiri dari rumah.
Selama berada dalam kawasan sekolah siswa harus menerapkan protokoler kesehatan 4M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Kami larang kantin dibuka, kami juga atur kursi siswa diberi nama masing-masing, dan yang hadir dijadwal bergantian harinya untuk menciptakan jarak 1,5 meter, hari kedatangan juga di atur Senin, Rabu," ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, hal terpenting yang juga harus dipenuhi adalah akan ada pernyataan kesanggupan dari orangtua oleh sekolah, siap mengantar dan menjemput anak-anak mereka tepat waktu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau