SuaraRiau.id - Sebanyak 23 SMP Negeri dari total 45 sekolah yang berlokasi di pinggiran kota, diprioritaskan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk penyelenggaraan belajar tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19.
Pelaksana tugas Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyasdi menyebut, percobaan sekolah tatap muka itu dilakukan mulai Hari Senin (16/11/2020).
"Karena para siswanya kesulitan dalam jaringan telekomunikasi untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," katanya.
Dijelaskan Ilyas, sekolah tatap muka di masa pandemi ini untuk percobaan, dan sasaran pertamanya hanya untuk siswa SMP, sedangkan untuk SD, TK dan PAUD akan menyusul melihat situasi di lapangan.
Jumlah siswa sekolah uang diperbolehkan menggelar tatap muka hanya 50 persen dari 45 sekolah negeri yang ada, yaitu menjadi 23 sekolah.
Nantinya, jika percobaan itu berhasil dan tidak menambah kluster baru Covid-19, maka akan dilanjutkan menjadi 100 persen sekolah, disusul bertahap untuk SD dan seterusnya.
Meski demikian, lanjut dia, untuk tahap awal, satu anak hanya satu kali satu minggu datang ke sekolah. Lama waktu belajar hanya tiga jam.
"Waktu tatap muka tiga jam itu dimanfaatkan guru menerangkan mata pelajaran sulit, lalu tetap akan mendapatkan tugas seperti biasa untuk beban selama sepekan," katanya.
Dikatakan dia, selama belajar tatap muka di sekolah siswa akan di kawal oleh petugas yang ditunjuk dari para guru, untuk memantau pergerakan para siswa.
Baca Juga: Melody Ungkap JKT48 Bakal Pangkas Personel dan Stafnya
Siswa juga dilarang membeli makan minum di kantin, mereka diwajibkan membawa bekal sendiri dari rumah.
Selama berada dalam kawasan sekolah siswa harus menerapkan protokoler kesehatan 4M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Kami larang kantin dibuka, kami juga atur kursi siswa diberi nama masing-masing, dan yang hadir dijadwal bergantian harinya untuk menciptakan jarak 1,5 meter, hari kedatangan juga di atur Senin, Rabu," ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, hal terpenting yang juga harus dipenuhi adalah akan ada pernyataan kesanggupan dari orangtua oleh sekolah, siap mengantar dan menjemput anak-anak mereka tepat waktu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal