SuaraRiau.id - Sebanyak 23 SMP Negeri dari total 45 sekolah yang berlokasi di pinggiran kota, diprioritaskan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk penyelenggaraan belajar tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19.
Pelaksana tugas Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyasdi menyebut, percobaan sekolah tatap muka itu dilakukan mulai Hari Senin (16/11/2020).
"Karena para siswanya kesulitan dalam jaringan telekomunikasi untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," katanya.
Dijelaskan Ilyas, sekolah tatap muka di masa pandemi ini untuk percobaan, dan sasaran pertamanya hanya untuk siswa SMP, sedangkan untuk SD, TK dan PAUD akan menyusul melihat situasi di lapangan.
Jumlah siswa sekolah uang diperbolehkan menggelar tatap muka hanya 50 persen dari 45 sekolah negeri yang ada, yaitu menjadi 23 sekolah.
Nantinya, jika percobaan itu berhasil dan tidak menambah kluster baru Covid-19, maka akan dilanjutkan menjadi 100 persen sekolah, disusul bertahap untuk SD dan seterusnya.
Meski demikian, lanjut dia, untuk tahap awal, satu anak hanya satu kali satu minggu datang ke sekolah. Lama waktu belajar hanya tiga jam.
"Waktu tatap muka tiga jam itu dimanfaatkan guru menerangkan mata pelajaran sulit, lalu tetap akan mendapatkan tugas seperti biasa untuk beban selama sepekan," katanya.
Dikatakan dia, selama belajar tatap muka di sekolah siswa akan di kawal oleh petugas yang ditunjuk dari para guru, untuk memantau pergerakan para siswa.
Baca Juga: Melody Ungkap JKT48 Bakal Pangkas Personel dan Stafnya
Siswa juga dilarang membeli makan minum di kantin, mereka diwajibkan membawa bekal sendiri dari rumah.
Selama berada dalam kawasan sekolah siswa harus menerapkan protokoler kesehatan 4M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Kami larang kantin dibuka, kami juga atur kursi siswa diberi nama masing-masing, dan yang hadir dijadwal bergantian harinya untuk menciptakan jarak 1,5 meter, hari kedatangan juga di atur Senin, Rabu," ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, hal terpenting yang juga harus dipenuhi adalah akan ada pernyataan kesanggupan dari orangtua oleh sekolah, siap mengantar dan menjemput anak-anak mereka tepat waktu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
3 Rekomendasi Mobil Low MPV Suspensi Nyaman, Tampil Keren saat Mudik
-
Berapa Harga Sawit Riau Periode 11-24 Februari 2026? Ini Daftar Lengkapnya
-
Jumlah Hot Spot Meningkat, Riau Waspada Karhutla
-
Pendaftaran Ormas di Riau Sekarang lewat Aplikasi, Begini Tata Caranya
-
3 Mobil Listrik Mulai di Bawah 100 Jutaan, buat Anak Muda dan Keluarga Baru