SuaraRiau.id - Sebanyak 23 SMP Negeri dari total 45 sekolah yang berlokasi di pinggiran kota, diprioritaskan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk penyelenggaraan belajar tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19.
Pelaksana tugas Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyasdi menyebut, percobaan sekolah tatap muka itu dilakukan mulai Hari Senin (16/11/2020).
"Karena para siswanya kesulitan dalam jaringan telekomunikasi untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," katanya.
Dijelaskan Ilyas, sekolah tatap muka di masa pandemi ini untuk percobaan, dan sasaran pertamanya hanya untuk siswa SMP, sedangkan untuk SD, TK dan PAUD akan menyusul melihat situasi di lapangan.
Jumlah siswa sekolah uang diperbolehkan menggelar tatap muka hanya 50 persen dari 45 sekolah negeri yang ada, yaitu menjadi 23 sekolah.
Nantinya, jika percobaan itu berhasil dan tidak menambah kluster baru Covid-19, maka akan dilanjutkan menjadi 100 persen sekolah, disusul bertahap untuk SD dan seterusnya.
Meski demikian, lanjut dia, untuk tahap awal, satu anak hanya satu kali satu minggu datang ke sekolah. Lama waktu belajar hanya tiga jam.
"Waktu tatap muka tiga jam itu dimanfaatkan guru menerangkan mata pelajaran sulit, lalu tetap akan mendapatkan tugas seperti biasa untuk beban selama sepekan," katanya.
Dikatakan dia, selama belajar tatap muka di sekolah siswa akan di kawal oleh petugas yang ditunjuk dari para guru, untuk memantau pergerakan para siswa.
Baca Juga: Melody Ungkap JKT48 Bakal Pangkas Personel dan Stafnya
Siswa juga dilarang membeli makan minum di kantin, mereka diwajibkan membawa bekal sendiri dari rumah.
Selama berada dalam kawasan sekolah siswa harus menerapkan protokoler kesehatan 4M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Kami larang kantin dibuka, kami juga atur kursi siswa diberi nama masing-masing, dan yang hadir dijadwal bergantian harinya untuk menciptakan jarak 1,5 meter, hari kedatangan juga di atur Senin, Rabu," ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, hal terpenting yang juga harus dipenuhi adalah akan ada pernyataan kesanggupan dari orangtua oleh sekolah, siap mengantar dan menjemput anak-anak mereka tepat waktu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Pemprov Riau Percepat Puluhan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat di Kuansing
-
Setelah UAS, Ahli Psikologi Forensik Jadi Saksi Abdul Wahid: Mens Rea Tak Utuh
-
Assalamualaikum Masjid Dongsi Beijing, Saksi Sejarah Peradaban Islam di Tiongkok
-
Blunder SF Hariyanto Sebut MBG Bikin PAD Rendah, Mengapa Tak Dikritik Gerindra?
-
Tiga Pejabat di Siak Jadi Tersangka Pemerasan Tender Proyek