SuaraRiau.id - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang selebgram Syaima Salsabila. Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membenarkan bahwa perempuan berusia 24 tahun itu ditangkap di sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat, pada Rabu (11/11/2020).
"Benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram," kata Audie saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menuturkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.
"Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja," tutur Ronaldo.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Syaima.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation
-
Pedagang di Siak Keluhkan Daya Beli Turun, Efek Ekonomi Tak Stabil?
-
BRI Peduli Dorong Aksi Bersih Pantai Kedonganan Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Pegadaian Tegaskan Seluruh Investasi Emas Nasabah Dijamin dan Diaudit Regulator
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI Percepat Program Perumahan Rakyat