SuaraRiau.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo bersedia menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
Namun, kata Mahfud, Gatot tidak dapat hadir pada upacara penyematan Bintang Mahaputera di Istana Negara, Rabu (11/11/2020), karena alasan pandemi Covid-19.
“Dalam suratnya, Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, pertama karena alasan Covid-19,” kata Mahfud dalam pernyataan video yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta seperti yang dikutip Antara, Rabu (11/11/2020).
Menkopolhukam mengatakan justru karena situasi pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk membagi dua sesi upacara pemberian tanda kehormatan ini.
Sesi pertama dilakukan pada Agustus 2020, dan kedua pada 11 November 2020 ini. Hal tersebut, kata Mahfud, untuk mengurangi potensi terjadinya kerumunan dan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
“Karena musim Covid-19 kita pecah dua, tapi tidak lebih dari tahun 2020. Menurut Sekretaris Militer, Mayor Jenderal TNI Suharyanto, harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi gitu,” ujar dia.
Menkpolhukam menegaskan Istana Kepresidenan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19 dalam setiap acara di Istana.
Protokol kesehatan itu diterapkan kepada seluruh tamu undangan, baik itu sebelum acara, dan selama acara berlangsung.
“Bahwa karena Covid-19 kita sudah liat ada protokol kesehatan yang ketat, baik sebelum masuk, akan masuk, dan di dalam pun,” ujar Mahfud.
Menurutnya, karena Gatot menyatakan bersedia menerima tanda kehormatan, maka tanda kehormatan tersebut akan dikirimkan melalui sekretaris militer.
“Beliau menyatakan menerima ini, hanya tidak bisa hadir dalam penyematannya,” kata Mahfud.
Hari ini, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019, dan ahli waris dari tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.
Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (Antara)
Berita Terkait
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasehat Presiden dan Lantik Nanik Jadi Kepala BGN Sore Nanti
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru