SuaraRiau.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo bersedia menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
Namun, kata Mahfud, Gatot tidak dapat hadir pada upacara penyematan Bintang Mahaputera di Istana Negara, Rabu (11/11/2020), karena alasan pandemi Covid-19.
“Dalam suratnya, Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, pertama karena alasan Covid-19,” kata Mahfud dalam pernyataan video yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta seperti yang dikutip Antara, Rabu (11/11/2020).
Menkopolhukam mengatakan justru karena situasi pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk membagi dua sesi upacara pemberian tanda kehormatan ini.
Sesi pertama dilakukan pada Agustus 2020, dan kedua pada 11 November 2020 ini. Hal tersebut, kata Mahfud, untuk mengurangi potensi terjadinya kerumunan dan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
“Karena musim Covid-19 kita pecah dua, tapi tidak lebih dari tahun 2020. Menurut Sekretaris Militer, Mayor Jenderal TNI Suharyanto, harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi gitu,” ujar dia.
Menkpolhukam menegaskan Istana Kepresidenan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19 dalam setiap acara di Istana.
Protokol kesehatan itu diterapkan kepada seluruh tamu undangan, baik itu sebelum acara, dan selama acara berlangsung.
“Bahwa karena Covid-19 kita sudah liat ada protokol kesehatan yang ketat, baik sebelum masuk, akan masuk, dan di dalam pun,” ujar Mahfud.
Menurutnya, karena Gatot menyatakan bersedia menerima tanda kehormatan, maka tanda kehormatan tersebut akan dikirimkan melalui sekretaris militer.
“Beliau menyatakan menerima ini, hanya tidak bisa hadir dalam penyematannya,” kata Mahfud.
Hari ini, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019, dan ahli waris dari tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.
Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan
-
3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional
-
Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas
-
5 Hatchback Bekas 50 Jutaan Layak Dipertimbangkan: Nyaman dan Stabil!
-
Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab