SuaraRiau.id - Inisiator Partai Masyumi Provinsi Riau, Muhammad Navis, membenarkan Ustad Abdul Somad (UAS) dan Wan Abu Bakar diajak menjadi anggota dewan syuro Masyumi.
Namun, dari kedua nama tersebut baru Wan Abu Bakar yang bakal menjadi anggota majelis tinggi Partai Masyumi.
"Calon dari pada dewan syuro itu ada 34 orang, yang masuk namanya baru Pak Wan Abu Bakar, UAS belum," jelasnya kepada Suara.com, Senin (9/11/2020).
Sebut Navis, masuknya Wan Abu Bakar dalam barisan dewan syuro Masyumi lantaran perannya sebagai ketua Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis Masyumi mewakili Riau.
"Pak Wan Bakar di dewan syuro itu sebagai wakil Riau. Tapi kalau nanti struktur Masyumi Riau terbentuk dia tidak boleh rangkap jabatan," imbuhnya.
Navis sendiri tidak tahu persis alasan UAS belum menyanggupi tawaran dari Masyumi. Namun ia membenarkan UAS sempat terlibat dalam rapat persiapan pendirian Masyumi Riau.
Hanya saja keterlibatan tersebut sebagai narasumber bukan sebagai Inisiator.
Terpisah, sahabat UAS Tatang Yudiansyah menegaskan ulama Riau tersebut tidak memiliki kaitan dengan partai politik. Oleh sebab itu penceramah jebolan Mesir itu tidak akan bergabung dengan partai politik.
"Jadi UAS tidak bergabung atau pun berafiliasi dengan partai politik mana pun. UAS hadir di rapat Masyumi Riau untuk memaparkan bagaimana pandangan Islam atas politik," terangnya.
Adapun Wan Bakar merupakan politisi senior di Provinsi Riau. Wan sangat mengakar sebagai anggota dewan dari partai bercorak Islam. Dia pernah menjadi anggota DPRD Riau dan DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bukan hanya itu Wan Abu Bakar juga pernah memikul jabatan Gubernur Riau. Sebelum menyibukan diri di Partai Masyumi, Wan sempat bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).
Kontributor : Satria Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer
-
Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap