Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 09 November 2020 | 07:30 WIB
Habib Rizieq Shihab (Suara.com/Oke Atmaja)

Menurutnya, saat ini kasus yang berjalan di Indonesia hanya menjadikan Rizieq sebagai sanksi, bukan terdakwa atau tersangka seperti kasus lainnya.

Adapun Rizieq sempat ingin diperiksa karena laporan di Polda Metro Jaya terkait konten pornografi dan di Polda Jawa Barat karena dugaan penodaan Pancasila.

"Enggak ada lagi, semua saksi," jelasnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Langsung Ditangkap Setibanya di Indonesia? Ini Kata Polri

Load More