SuaraRiau.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM memastikan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia atau PARFI Gatot Brajamusti meninggal dunia bukan karena Covid-19. Gatot dinyatakan meninggal akibat sakit komplikasi.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti menyampaikan bahwa berdasar hasil rapid test, Gatot telah dinyatakan non reaktif Covid-19.
"Sudah dilakukan rapid, hasilnya non reaktif," kata Rika saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).
Lebih lanjut, Rika mengungkapkan bahwa sebelum meninggal dunia Gatot sempat dirujuk ke RS Pengayoman, Jakarta Timur. Namun tak berselang lama Gatot dinyatakan meninggal dunia.
"Yang bersangkutan dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta hari ini dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi," ujarnya.
Adapun, dia menjelaskan jika Gatot memang sudah lama menderita sakit komplikasi selama mendekam di Lapas Klas I Cipinang. Bahkan dia menderita lumpuh sebelah kiri akibat stroke yang dideritanya.
"Saat dirujuk, anak dan kuasa hukum atau pengacaranya ada bersamanya," tuturnya.
Sebagai informasi, pada 29 Agustus 2016 lampau, Gatot ditangkap bersama Reza Artamevia di Mataram oleh BNN terkait kasus penggunaan narkoba jenis sabu.
Kemudian, pada tanggal 1 September 2016, Gatot juga terjerat kasus kepemilikan senjata ilegal dan penggunaan narkoba. Selain itu, dia juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Baca Juga: Klaim Kasus Corona DKI Turun Signifikan, Anies: Penularan Masih Ada
Atas perbuatannya, total Gatot dihukum 20 tahun penjara dari tiga kasus yang menimpanya.
Berita Terkait
-
Geger Kasus Ammar Zoni, DPR Panggil Ditjen PAS Bahas Peredaran Narkoba di Lapas
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Kronologi Ketua Umum LSM di Riau Ditangkap gegara Peras Perusahaan Rp150 Juta
-
ROG Xbox Ally Series Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasinya
-
3 Juta Rumah untuk Rakyat, BRI Jadi Garda Terdepan Wujudkan Rumah Impian di Medan
-
BRI Sabet Peringkat 2 Contact Center Terbaik Nasional
-
Kamis Manis, Kantongi Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Begini Caranya