Eko Faizin
Jum'at, 06 November 2020 | 14:02 WIB
Polisi menggiring para tersangka usai pemusnahan barang bukti narkotika di Satbrimobda Polda Riau kota Pekanbaru, Kamis (5/11/2020). [Suara.com/Wahyudi]

Sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan di dalam mesin Insemilator milik Polda Riau, sedangkan ekstasi dihancurkan menggunakan blender.

Kontributor : Wahyudi

Load More