SuaraRiau.id - Mengutang untuk keperluan biaya kampanye bukan isapan jempol belaka. Hal ini terungkap dalam rapat teknis laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) di KPU Riau, Kamis (5/11/2020).
Awalnya publik dikejutkan dengan nihilnya penerimaan sumbangan dana kampanye untuk pasangan Mahmuzin-Nuriman (Kabupaten Kepulauan Meranti) dan Halim-Konferensi (Kabupaten Kuansing).
Angka 0 tersebut kontras dengan perolehan dana kampanye yang diterima pasangan Abi Bahrun-Herman (Kabupaten Bengkalis) yang mencapai angka Rp 2 miliar.
Komisioner KPU Kepulauan Meranti yang membidangi Divisi hukum, Anwar Basri, mengatakan nihilnya sumbangan dana kampanye tersebut lantaran calon kepala daerah mengandalkan dana hutang.
"Selama tahapan pembukuan sumbangan dana kampanye terhitung 25 September-30 Oktober, mereka memang tidak memasukan penerimaan dana kampanye. Tapi mereka kampanye sesuai jadwal,dana dalam bentuk utang semua," ungkapnya.
Basri menjelaskan, sokongan dalam bentuk utang itu dilakukan melalui penggunaan dana pribadi oleh tim.
"Setiap kegiatan kampanye, misal yang dilakukan kampanye dialogis di rumah warga. Maka si A dulu yang menyediakan sarananya. Tetapi tidak dalam bentuk uang, sehingga tidak dimasukan ke dalam rekening" ucapnya.
Adapun LPSDK merupakan laporan tahap dua untuk mengetahui besaran dana kampanye kandidat calon kepala daerah.
Sebelumnya pada September 2020, cakada diwajibkan menyerahkan laporan tahap awal atau yang lebih dikenal Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Data yang dihimpun Suara.com dari rekap LADK di 9 gelaran Pilkada, diketahui pasangan calon kepala daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Mahmuzin-Nuriman melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 500 ribu.
Sedangkan duet Halim-Konferensi dalam dokumen LADK melaporkan dana sebesar Rp 175 juta.
Meski terkesan ganjil, Basri menyebut pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya KPU hanya menerima laporan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Kendati begitu, bila nanti cakada yang dimaksud baru memasukan besaran dana kampanye yang diperoleh setelah berakhirnya tahap pelaporan LPSDK, maka semua itu akan tercatat di Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
LPPDK merupakan laporan tahap akhir yang wajib diserahkan kandidat sehubungan dengan transparansi dana kampanye.
"Jadi kalau hari ini paslonya memasukan dana kampanye ke rekening, tetap saja diperbolehkan, cuma dilaporkan di tahap LPPDK. Apakah nanti balance atau tidak, itu tergantung Kantor Akuntan Publik (KAP)," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik
-
Ijazah hingga SKCK Capres-Cawapres Dirahasiakan, Refly Harun: Langgar Undang-Undang KIP
-
Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pembebasan Lahan untuk Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Dimulai Tahun Ini
-
Harga Sawit Mitra Plasma Riau Mengalami Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya
-
5 Mobil Bekas Ternyaman untuk Penumpang Lansia, Fitur Keselamatan Lengkap
-
Dua Orang Meninggal dalam Kecelakaan Mobil Masuk Kanal di Pelalawan
-
5 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan Mudah Dikendarai dan Bandel untuk Pemula