Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 04 November 2020 | 18:05 WIB
Polres Kuansing menangkap enam pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Sako Margasari, Kecamatan Logas Tanah Darat, Selasa (1/9/2020). (Istimewa)

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen malakukan penertiban terhadap aktivitas PETI ini baik melalui kegiatan preemtif, preventif dan refresif.

Kapolres juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam rangka pemberantasan aktivitas PETI di Kuansing.

Load More