Gambar warna putih identik dengan tradisi makan sirih, karena warna putih gambar cadas unsurnya terbuat dari bahan yang sama dengan kapur yang dipakai dalam menyirih tersebut.
Tim BPCB Sumbar menulis, lukisan dinding gua biasa juga disebut dengan rock art. “Secara khusus Rosenfeld (Permana, 2015:43) menjelaskan rock art sebagai lukisan, gambar atau pahatan yang dibuat pada batu alamiah yang masih melekat pada batuan induknya. Lukisan, gambar, atau pahatan ini dapat dibuat pada dinding-dinding batu, baik di dalam gua maupun di tempat-tempat terbuka.”
“Kedua istilah ini biasanya mengacu pada uraian yang menekankan pada aspek seni. Selain istilah di atas, ada pula yang menggunakan istilah rock image, rock picture, rock marking, rock trace, dan rock glyph untuk menyebut tinggalan budaya lukisan dinding gua tersebut (Permana, 2015:43).” tulisnya lagi.
Terlepas perbedaan istilah, menurut tim BPCB Sumbar, sejatinya mengacu pada objek budaya yang sama.
“Perbedaan itu umumnya lebih disebabkan pada perbedaan cara pandang atau pendekatan. Bahkan di Indonesia sendiri memiliki penyebutan yang juga berbeda-beda. Ada yang menyebutnya lukisan gua, lukisan prasejarah, lukisan dinding gua, lukisan cadas, gambar cadas, seni cadas, lukisan dinding gua, dan ada pula yang menyebutnya dengan lukisan batu karang.”
Di Sumbar, menurut BPCB, lukisan dinding gua baru teridentifikasi dalam lima tahun terakhir sebanyak empat situs. Selain di Solok yang baru ditemukan, gambar cadas yang sebelumnya didata BPCB tersebar di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Berdasar temuan tersebut, BPCB Sumbar mendorong Pemkab Solok segera menetapkan Gua Basurek sebagai Cagar Budaya.
“Hal ini penting dilakukan sebagai pelindungan awal terhadap objek. Hasil observasi menunjukkan bahwa di dinding gua sudah mulai terjadi vandalisme,” tulis tim.
BPCB Sumbar akan melakukan kajian yang lebih mendalam terkait Gua Basurek dengan melibatkan instansi terkait dan ahli khususnya ahli lukisan dinding gua.
Untuk itu, akan dilakukan koordinasi dan sosialisasi terhadap seluruh pemangku kepentingan terkait pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan Gua Basurek.
Berita Terkait
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Sukses Berkat BRI, TSDC Bali Jadi Contoh UMKM yang Mampu Jangkau Pasar secara Luas
-
Lima Daerah di Riau Masih Karhutla, 3 Wilayah Tahap Pendinginan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Senin 16 Maret 2026
-
143 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Paling Banyak Pelalawan
-
Tetapkan Idul Fitri 20 Maret, Muhammadiyah Pekanbaru Siapkan Tempat Salat Id