Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 02 November 2020 | 12:38 WIB
Pendeteksi kematangan kelapa sawit. (Dok : Istimewa)

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menyebut buruh dan pekerja tetap dapat menuntut upah minimum sektor usaha masing-masing.

Hanya saja, pembahasan terkait upah tersebut ditentukan melalui dialog antara buruh dengan masing-masing perusahaan lewat forum bipartit.

Kontributor : Satria Kurnia

Load More