SuaraRiau.id - Insiden adu argumen antara Tim Ditnarkoba Polda Riau dan Pelaksana Tugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru disebut karena terjadi miskomunikasi, Jumat (30/10/2020).
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Alfonsus Wisnu Hardianto.
“Ketika itu hari libur jadi tidak ada pejabat terkait di Lapas, sehingga pihak lapas menghubungi kami dan terpaksa menunggu beberapa saat,” terangnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Alfonsus pun menambahkan tim dari Polda Riau hampir satu jam belum bisa masuk karena menunggu pejabat terkait datang ke kantor, dan tidak dapat menunjukkan surat tugas.
“Karena terlalu lama menunggu mereka merasa kesal akhirnya meninggalkan lapas,” ucap Plt Kalapas Kelas IIA Pekanbaru.
Akibat peristiwa adu mulut antara petugas kepolisian dan polsuspas, Kanwil Kemenkumham Riau berkoordinasi dengan Polda Riau.
Beberapa saat setelah kejadian adu mulut, anggota Ditnarkoba kembali lagi ke Lapas Pekanbaru untuk kembali melakukan penyelidikan kasus narapidana terlibat narkoba.
“Setelah suasana membaik, akhirnya kami menuju blok untuk dilakukan pemeriksaan, petugas kepolisian mengamankan warga binaan kami untuk dimintai keterangan,” ucap Alfonsus.
Lebih lanjut, kata Alfonsus, dari dua nama yang diselidiki tim Ditnarkoba di Lapas Pekanbaru, hanya ada satu nama yang sesuai dengan identitas yang dimaksud.
“Ada dua nama, hanya satu yang diamankan, sedangkan identitas satu nya lagi tidak ada di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru,” terangnya.
Dalam kejadian tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti satu unit handphone milik warga binaan yang ditangkap anggota Ditnarkoba Polda Riau.
Berita Terkait
-
Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare
-
Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar
-
Horor Beruang Madu Serang Warga Riau dari Belakang: Korban Pingsan, Tim WRU Pasang Jebakan
-
Sahroni Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual Karhutla Riau: Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru