Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 16:15 WIB
Ketiga pelaku pemerkosaan yang diamankan oleh Polres Dharmasraya. [Dok Covesia/Istimewa]

SuaraRiau.id - Seorang gadis berusia 16 tahun diperkosa oleh tiga orang pemuda di halaman salah satu SMA di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Kejadian itu berlangsung pada Senin (19/10/2020) di hadapan pacar.

Ketiga pelaku, IRV (22), SRF (23) dan HRG (25) kemudian ditangkap Satreskrim Polres Dharmasraya pada Rabu (28/10/2020).

Para pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi pemerkosaan setelah mendapat laporan dari pihak keluarga di hari itu juga, Senin (19/10/2020).

"Mereka nekat merudapaksa gadis berinisial korban yang masih berusia 16 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto dalam keterangan tertulisnya, seperti yang dikutip Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (30/10/2020).

Kejadian bermula, lanjut Suyanto, saat korban pulang bekerja dan janjian dengan pacarnya di kawasan Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung.

Setelah bertemu, korban yang beralamat di salah satu daerah di Kabupaten Sijunjung tidak langsung pulang setelah bertemu sang pacar.

Mereka berdua duduk di halaman SMA di Sikabau.

Tak lama duduk di halaman, kedua remaja ini didatangi ketiga pelaku. Mereka mengancam akan melaporkan korban dan pacarnya ke pihak nagari dengan tuduhan berbuat mesum.

Kedua remaja ini sudah berupaya membela diri. Namun, tidak berhasil karena ada upaya intervensi dari ketiga pelaku. Sampai akhirnya ketiga pelaku memberi syarat akan dibebaskan jika korban bersetubuh dengan ketiga pelaku.

"Mereka melakukannya di halaman sekolah secara bergantian, dimulai dari pelaku SRF, kemudian diikuti oleh HRG dan IRV. Sementara teman laki-laki korban diancam dan diperas oleh pelaku tersebut," katanya.

Load More