SuaraRiau.id - Pelaku penebang 83 penebang pohon di Jalan Tambusai Pekanbaru berhasil diciduk Polsek Bukitraya di Jalan Parit Indah, Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020).
Dari keempat pelaku ini, satu di antaranya otak pelaku dari pihak CV RB berinisial JE. Sedangkan tiga orang rekannya yang lain adalah MA, RP dan RA.
"Para pelaku ini mendapat perintah dari JE yang merupakan pihak CV RB untuk memotong pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru," ucap Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Para pelaku diberi upah Rp 2,5 juta untuk memotong 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai.
"Pada Ahad, 11 Oktober keempat pelaku ini memotong pohon Glodokan Tiang dan Pohon Tabebuya pukul 00.30 WIB. Tanpa Izin dinas PUPR dan wali kota. Mereka diberikan upah Rp 2,5 juta," tambah Arry.
Setelah dipotong, keempat pelaku ini membawa sisa potongan pohon tersebut ke tempat pembuangan sampah yang ada di Jalan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki menggunakan mobil pickup.
"Bedasarkan penyelidikan kami, para pelaku membuang potongan kayu ke tempat pembuangan di Air Hitam menggunakan mobil pickup rental, kami masih menyelidiki keberadaan mobil tersebut," pungkasnya.
Pemotongan ilegal 83 pohon ini diakui tersangka karena memang menghambat penglihatan papan reklame yang berada di sekitar lokasi penebangan pohon.
Tag
Berita Terkait
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi, KLH Dukung Penanaman Pohon di Hulu Puncak
-
Sawit Bikin Sewot: Kenapa Dibilang Bukan Pohon, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?
-
Dari Api-api hingga Nipah: Ini Dia Ragam Kekayaan Ekosistem Mangrove Indonesia
-
Sambut Hari Raya, Christmas Lighting Ceremony 2025 Hadir di Merlynn Park Hotel Jakarta
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien