SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan sindikat narkoba dan berhasil menyita 36 kg narkoba jenis sabu dalam kurun waktu kurang lebih dua pekan.
Puluhan kilogram sabu tersebut disita dari 5 pelaku yang berhasil diringkus di wilayah Provinsi Riau.
Baru-baru ini, Polda Riau mengamankan 16 kg sabu dari 2 orang tersangka, setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas.
Satu diantaranya merupakan oknum berpangkat Kompol di jajaran Polda Riau. Mereka yakni HW (51) seorang wiraswasta dan ZZ (55) oknum polisi.
Keduanya ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi akan ada transaksi sabu di wilayah Kota Pekanbaru, pada Jumat (23/10/2020) sore.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan mobil mencurigakan pada malam hari.
Mobil Opel Blazer hitam yang di dalamnya dua orang yang ditengarai membawa narkoba, polisi mencoba menghentikan. Namun, pengendara justru mencoba kabur dengan melajukan kendaraannya. Terjadilah kejar-kejaran di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Petugas lalu menembak ban mobil tersangka, karena tak mau berhenti. Namun pengemudi tetap tak mau berhenti. Aksi kejar-kejaran tersebut viral beredar di media sosial.
"Terpaksa kita berikan peringatan dengan mengarahkan tembakan kepada dua orang yang ada dalam mobil," jelas Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di Malpolda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Atas tindakan tersebut, kedua pelaku berhenti dan bisa ditangkap.
"Dari keterangannya, HW ditelpon oleh seorang bernama HR (DPO) untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah. Kemudian, tersangka HW menghubungi ZZ dan sepakat menjemput barang haram itu di Jalan Parit Indah," paparnya.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan berupa 16 bungkus besar sabu, 2 tas ransel warna hitam, dan coklat, 1 unit Opel Blazer hitam, serta 2 telepon seluler merek Iphone warna Silver dan Samsung android warna hitam.
Sabu 20 Kg di Bengkalis
Selain sabu 16 kg, Polda Riau juga berhasil membekuk 2 pengedar sabu dengan berat 20 kg. Barang haram itu disita dari AG dan SY yang ditangkap petugas di wilayah di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Untuk jaringan ini, berhasil dibongkar setelah pada Senin (12/10/20) pagi. Polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil Avanza putih BM 1236 RX.
Saat mobil dihadang petugas, kedua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan dengan meninggalkan mobil.
Sementara petugas, saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan 3 buah tas ransel berisikan sabu 20 kg.
Tim, kata Kapolda, kemudian melakukan penyelidikan kembali. Setelah 3 hari penyelidikan, petugas berhasil menemukan posisi kedua pelaku. Yakni berada di Pulau Rupat, Bengkalis dan berencana melarikan diri ke Malaysia secara ilegal.
Mengetahui persembunyian pelaku, lanjut Agung, petugas kembali melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para tersangka.
"Sementara, saat pengembangan ke wilayah Dumai tersangka berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai," jelas Agung.
Dari tersangka berinitial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 bungkus besar berisikan sabu, 1 mobil Avanza putih BM 1236 RX, sebuah tas sandang berisikan 1 telepon seluler berikut SIM card-nya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.
Disinggung mengenai dugaan keterlibatan oknum anggotanya, Kapolda menjawab memastikan akan diproses hukum yang berlaku, baik hukuman internal maupun hukum pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Dukung Putra-putri Terbaik Bangsa, BRI Apresiasi Anggota dan Pendukung Paskibraka Nasional
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya