SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan sindikat narkoba dan berhasil menyita 36 kg narkoba jenis sabu dalam kurun waktu kurang lebih dua pekan.
Puluhan kilogram sabu tersebut disita dari 5 pelaku yang berhasil diringkus di wilayah Provinsi Riau.
Baru-baru ini, Polda Riau mengamankan 16 kg sabu dari 2 orang tersangka, setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas.
Satu diantaranya merupakan oknum berpangkat Kompol di jajaran Polda Riau. Mereka yakni HW (51) seorang wiraswasta dan ZZ (55) oknum polisi.
Keduanya ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi akan ada transaksi sabu di wilayah Kota Pekanbaru, pada Jumat (23/10/2020) sore.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan mobil mencurigakan pada malam hari.
Mobil Opel Blazer hitam yang di dalamnya dua orang yang ditengarai membawa narkoba, polisi mencoba menghentikan. Namun, pengendara justru mencoba kabur dengan melajukan kendaraannya. Terjadilah kejar-kejaran di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Petugas lalu menembak ban mobil tersangka, karena tak mau berhenti. Namun pengemudi tetap tak mau berhenti. Aksi kejar-kejaran tersebut viral beredar di media sosial.
"Terpaksa kita berikan peringatan dengan mengarahkan tembakan kepada dua orang yang ada dalam mobil," jelas Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di Malpolda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Atas tindakan tersebut, kedua pelaku berhenti dan bisa ditangkap.
"Dari keterangannya, HW ditelpon oleh seorang bernama HR (DPO) untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah. Kemudian, tersangka HW menghubungi ZZ dan sepakat menjemput barang haram itu di Jalan Parit Indah," paparnya.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan berupa 16 bungkus besar sabu, 2 tas ransel warna hitam, dan coklat, 1 unit Opel Blazer hitam, serta 2 telepon seluler merek Iphone warna Silver dan Samsung android warna hitam.
Sabu 20 Kg di Bengkalis
Selain sabu 16 kg, Polda Riau juga berhasil membekuk 2 pengedar sabu dengan berat 20 kg. Barang haram itu disita dari AG dan SY yang ditangkap petugas di wilayah di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Untuk jaringan ini, berhasil dibongkar setelah pada Senin (12/10/20) pagi. Polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil Avanza putih BM 1236 RX.
Saat mobil dihadang petugas, kedua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan dengan meninggalkan mobil.
Sementara petugas, saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan 3 buah tas ransel berisikan sabu 20 kg.
Tim, kata Kapolda, kemudian melakukan penyelidikan kembali. Setelah 3 hari penyelidikan, petugas berhasil menemukan posisi kedua pelaku. Yakni berada di Pulau Rupat, Bengkalis dan berencana melarikan diri ke Malaysia secara ilegal.
Mengetahui persembunyian pelaku, lanjut Agung, petugas kembali melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para tersangka.
"Sementara, saat pengembangan ke wilayah Dumai tersangka berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai," jelas Agung.
Dari tersangka berinitial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 bungkus besar berisikan sabu, 1 mobil Avanza putih BM 1236 RX, sebuah tas sandang berisikan 1 telepon seluler berikut SIM card-nya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.
Disinggung mengenai dugaan keterlibatan oknum anggotanya, Kapolda menjawab memastikan akan diproses hukum yang berlaku, baik hukuman internal maupun hukum pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Riau Berbobot 950 Kg dan 820 Kg
-
Bantu Kurangi Beban, Klaim 3 Link DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jeans Lewat Aksi Decluttering
-
Tertekan Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jadi Sebuah Keharusan
-
Link DANA Kaget Jelang Akhir Bulan, Buka Amplop Bernilai Rp230 Ribu